Berita Terkini

Koordinasi KPU dan Bawaslu Kota Semarang Terkait DPB

Koordinasi KPU dan Bawaslu Kota Semarang Terkait DPB Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) bulan November 2021 menjadi tema diskusi hangat antara KPU Kota Semarang dengan Bawaslu Kota Semarang, Jumat (3/12). Hadir pada acara yang berlangsung di Aula KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini (Divisi Program dan Data KPU Kota Semarang), Suyanto, Heri Abrianto, Novi Maria Ulfah (Anggota KPU Kota Semarang) jajaran subbag Progdat, Tobirin (Plt Sekretaris KPU Kota Semarang), Nining Susanti (Anggota Bawaslu Kota Semarang) beserta staf Bawaslu Kota. Suyanto menyampaikan harapannya agar koordinasi dan diskusi bisa berjalan maksimal. “Mari kita berdiskusi untuk merumuskan daftar pemilih berkelanjutan yang muaranya pada daftar pemilih berkualitas demi suksesnya pemilihan umum tahun 2024". Senada, Nining Susanti menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Semarang berusaha secara aktif ikut serta dalam penyusunan daftar pemilih berkelanjutan setiap bulannya sesuai dengan ketentuan regulasi. “Koordinasi ini harapannya maksimal agar nantinya Basis Penyusunan DPB itu bisa digunakan sebagai basis penyusunan DPT untuk pemilu 2024, maka Bawaslu dan KPU saling sinkron agar DPB semakin berkualitas” katanya. Ahmad Zaini menyampaikan bahwa koordinasi dan sinkronisasi antara KPU dan Bawaslu dipastikan selalu dilakukan. “Dalam setiap kegiatan KPU apalagi terkait daftar pemilih, KPU pasti mengundang Bawaslu dan pihak lain yang terkait seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Pemerintah Kota Semarang, Dinas Pendidikan bahkan TNI dan Polri” jelasnya. Zaini menambahkan jika memang ada data kependudukan yang masuk ke KPU akan ditindaklanjuti dan dimasukan dalam daftar pemilih, meskipun harus melalui proses terlebih dahulu, terutama jika data yang masuk belum lengkap. “Data yang kurang lengkap, kami minta untuk dilengkapi, dan setiap ada penyampaian hasil pengawasan dari Bawaslu terkait data pemilih, pasti kami tindaklanjuti sesuai ketentuan. Diskusi lain yang mengemuka adalah soal pencatatan terhadap pemilih yang pindah masuk Kota Semarang atau pindah keluar Kota Semarang. “Pindah masuk dan keluar kami kelola sesuai ketentuan, bahkan pindah masuk data kami susun sampai tingkat TPS, bukan hanya di level kelurahan saja” pungkas Zaini. Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) merupakan upaya maksimal dari KPU dalam rangka menjamin hak konstitusional warga sebagai pemilih dan bilamana upaya Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) telah memenuhi prinsip progresif dan prinsip komprehensif, maka  Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) koordinasi ini bagian dari KPU melaksanakan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 7 yakni tentang KPU bertugas melaksanakan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, meskipun sedang tidak menyelenggarakan pemilu/pemilihan sebagai kunci kesuksesan kevalidan dan mutakhir data pemilih yang bekerjasama dengan beberapa stakeholder lain. KPU berkoordinasi dengan TNI dan Polri terkait anggota yang purna tugas, sementara dengan Dinas Pendidikan Kota Semarang terkait data siswa yang masuk pada usia 17 tahun untuk bisa masuk dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan. (Didin)

Kunjungan Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI

Kunjungan Biro SDM Sekretariat Jenderal KPU RI Kepala Bagian Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai-Endah Purnamasari,  Moh Sugiharto (Pelaksana pada Subag Penegakan Disiplin Pegawai), Lilis Nurhasanah (Pelaksana pada Subag Kesejahteraan Pegawai), dan Agnes Devy Selviana (Pelaksana pada Subag Penegakan Disiplin Pegawai) mengadakan kunjungan ke KPU Kota Semarang hari Jumat (3/12). Maksud kedatangan kali ini, untuk memonitoring penerimaan satya lencana, Karpeg (kartu pegawai) , Karis ( Kartu Istri) dan Karsu ( Kartu Suami) bagi pegawai Sekretariat KPU Kota Semarang. Dijelaskan bahwa Kartu Pegawai yang digunakan dalam pencantuman SAPK adalah kartu yang bernomor seri yang diberikan oleh BKN (bukan NIP). Sedangkan kartu yang berbentuk seperti ATM dan mencantumkan NIP merupakan kartu yang tidak diterbitkan lagi oleh BKN dan bukan Kartu Pegawai yang berlaku. Untuk pengajuan satya lencana 2 tahun kedepan sudah dilaporkan melalui KPU Provinsi Jawa Tengah.

Menuju Satu data Indonesia yang Terintegrasi dan Mudah digunapakaikan

Menuju Satu data Indonesia yang Terintegrasi dan Mudah digunapakaikan Satu data Indonesia menjadi mimpi bersama antar berbagai lembaga, yang kedepannya dirasakan sangat penting dan strategis digunakan untuk beragam kepentingan apapun. Sebab dengan data semua bisa lancar kaitannya dengan kenegaraan. KPU Republik Indonesia merupakan bagian dari pemilik data besar pemilu yang jumlahnya sangat besar dan sangat penting utamanya untuk kepentingan politik, sosial kenegaraan dan keamanan negara.  Membangun satu data pemilu untuk satu data indonesia menjadi tema besar kegiatan webinar Knowledge Sharing Digitalisasi pemilu seri 4, yang diselenggarakan KPU RI pada Rabu (1/12). Hadir Ilham Saputra, Viryan Azis, Ketua dan anggota KPU provinsi, Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Kota Se Indonesia, beserta jajaran kesekretariatan, sekretariat jenderal KPU RI, perwakilan dari partai politik di Indonesia. KPU Kota Semarang hadir dan menyimak dengan baik melalui aplikasi zoom meeting di ruang audio visual.  Ilham Saputra menyampaikan bahwa terkait data pasti erat dengan penyelenggaraan pemilu, termasuk dalam pengelolaan data yang sangat banyak. Data harus disimpan, dihimpun dan disusun pada masa tahapan pemilu, menurut undang-undang ada sebelas data tahapan per undang-undang. Data-data pemilu harus bisa diakses dan digunakan oleh masyarakat, pihak terlibat dalam penyelenggaraan pemilu, parpol arsip nasional, pemerintah dan kementerian terkait. Diskusi untuk mebahas bagaimana mengelola data. Narasumber diharapkan memberikan arahan, contoh bagaimana pengelolaan data menjadi data besar yang akurat. Komisi Pemilihan Umum, seperti yang disusun oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) yakni data hasil pemilu 2019, bagaimana dapilnya, hasil pemilu, bisa dibuat dalam satu grafis yang kemudian mudah diakses. Sangat bagus dalam mendukung riset-riset terkait kepemiluan untuk membantu bagaimana membuat big data yang maksimal dan akurat dan bisa digunakan masyarakat dengan mudah.  Ilham Saputra mengemukakan jika KPU Kabupaten/Kota sudah memiliki data yang baik, dipertahankan dan dikembangkan dan bisa berkonsultasi dengan KPU RI agar data dan aplikasi yang digunakan bisa kompatibel dengan data dan aplikasi yang dimiliki KPU RI. Viryan Azis, anggota KPU RI, pada arahannya menyampaikan bahwa, data merupakan asset yang sangat berharga dan bernilai apabila dikelola dengan sangat baik dan prosesnya tidak sederhana. Pada perkembangannya menuntut data disajikan dalam bentuk digital,dan  penggunaan teknologi dalam penghimpunan dan pengelolaan data.  Data semestinya dikelola dengan tetap membangun kedaulatan digital,menurut Viryan, menjadi penting terkait data kepemiluan, sebab di beberapa negara, data pemilu dikelola tidak dengan kedaulatan sehingga data hasil pemilu yang dihimpun, bisa diserang melalui cyber, berakibat adanya ketidakpercayaan terhadap hasil pemilu.  Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Perpres 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia. KPU RI merespon secara aktif terhadap perpres tersebut. Dan KPU sadar bahwa tujuan perpres agar data yang dikelola bisa efektif dan memberikan manfaat sebaik-baiknya setinggi tingginya untuk kehidupan masyarakat yang lebih baik. KPU sudah membuat peraturan KPU, terkait tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. Beberapa waktu lalu KPU sudah berupaya, dengan berkoordinasi dengan 9 kementerian dan lembaga terkait untuk manajemen data. Data kepemiluan diintegrasikan dengan data dari berbagai lembaga agar data kepemiluan menjadi bagian dari sekenario yang dibangun pemerintah, satu data Indonesia bisa terwujud pasca pemilu 2024. Nantinya bisa diberdayakan untuk urusan pemerintahan dan urusan kesejahteraan masyarakat. KPU terus menindaklanjuti kesemuanya agar pemilu 2024 sangat efisien, mudah, sederhana include dengan tata kelola data yang terintegrasi bak antar tahapan pemilu, dengan kementerian lembaga terkait agar bisa dimanfaatkan untuk urusan negara. Sekilas tentang satu data Indonesia atau latar belakang satu data Indonesia adalah kebutuhan pemerintah atas data yang tunggal, akurat, mutakhir, terpadu dan bisa dipertanggung jawabkan. Mudah diakses dan dapat dipakai antar intansi pusat dan daerah. KPU sebagai pemilik data pemilu, dimana data yang dimiliki sampai pada level TPS bahkan RT atau RW yang sangat detail, dapat KPU berikan  kepada pemerintah dan nantrinya bisa digunakan dalam berbagai bidang, sebagai contoh adalah untuk politik dan keamanan. KPU mendata perolehan suara dari level TPS jika ditarik keatas maka data tersebut terlihat data sejauh mana dukungan terhadap calon atau peserta pemilu. Dengan adanya satu data bisa memberikan kepada pemerintah sebagai eksekutor untuk melakukan mitigasi pada daerah yang resikonya terlalu besar pada pross pemilu atau pemilihan. KPU menghadirkan  narasumber yang kompeten, yaitu Dr.H Muldoko SIP (Kepala staf kepresidenan) dan Drs Okto Rialdi PHD  Muldoko menyampaikan bahwa sesuai arahan presiden data-data sangat penting dalam proses pengambilan kebijakan yang tepat dan juga dalam membangun kepercayaan atas yang dikeluarkan oleh pemerintah. Pemerintah sigap menanggapi urgensi kebutuhan akan data, berbagai upaya perbaikan data terus dikejar demi penyusunan kebijakan yang tepat, termasuk juga untuk kebutuhan pemilu, data jadi sangat krusial.  “Kita pasti tidak mau data palsu dimanfaatkan oleh oknum politik sehingga hasil pemilu termanipulasi” Muldoko mengatakan bahwa penyusunan data bukan hal mudah, mengingat jumlah penduduk yang sangat besar dan kondisi geografi indoneia yang sangat rumit, serta penyebaran populasi penduduk yang tidak merata. Terpencil dan sulit dijangkau Muldoko menjelaskan Perpres 39 tahun  2019 tentang satu data Indonesia, yang diharapkan bisa menjadi kunci terkait persoalan data di Indonesia. Ini menjadi bagian dari reformasi data nasional. Agar setiap kebijakan yang diambil berbasis pada data.  Reformasi data untuk mewujudkan data yang akurat, mutakhir dan mudah diakses oleh pengguna data di Indonesia. Satu data Indonesia dan korelasinya dengan kepemiluan diulas oleh Oktorialdi PH D Staf Ahli Menteri Bidang Pemerataan dan Kewilayahan dan Koordinator Sekretariat Satau Data Indonesia Tingkat Pusat.  “Data adalah kekayaaan baru bangsa kita. Pembinaan data berperan dalam menerapkan data leadership dan data quality assurance pada instansi pemerintah penyelenggara data, kemudian kebijakan satu data Indonesia mendorong perbaikan kualitas data melalui penerapan prinsip-prinsip satu data yg dikembangkan sebagai big data dan referensi data tunggal masyarakat indonesia.”, tegasnya.   Sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. “Sistem pemerintahan bebasis elektronik (SPBE) perpres nomor 95 tahun 2018 tetang sistem berbasis elektronik, SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yg memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE. Untuk tata kelola sendiri adalah kerangka kerja yang memastikan terlaksanannya pengaturan, pengarahan, dan pengendalian dalam penerapan SPBE secara terpadu”, jelas Okto Riyadi diakhir dalam paparannya. Oktorialdi memaparkan teknis bagaimana mengumpulkan data untuk satu data Indonesia. Kualifikasi data yang bisa masuk dalam satu portal data Indonesia. Ada kualifikasi dan validasi data supaya data pemilu bisa muncul dalam portal satu data Indonesia. Satu data pemilu untuk Indonesia terintegrasi, transparan dan mudah digunapakaikan mudah terwujud, supaya tidak terjadi data apabila tidak dicari ada, tetapi ketika dibutuhkan justru tidak ada. Beragam pertanyaan dalam sesi diskusi muncul antara lain. Responsivitnes data yang disajikan, termasuk permasalahan terkait gunapakai data.  (Didin)

Audiensi dengan Walikota Semarang

Audiensi dengan Walikota Semarang KPU Kota Semarang melaksanakan audiensi persiapan pemilihan umum dan pemilihan tahun 2024 dengan Walikota Semarang, hari Rabu (1/12) di Balaikota Semarang. Nampak hadir Ketua dan  anggota KPU beserta pejabat struktural sekretariat KPU Kota Semarang. Audiensi ini juga di hadiri Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang. Audiensi diterima langsung oleh Hendrar Prihadi. Dalam audiensi, Henry Casandra Gultom menyampaikan kesiapan menjelang tahapan pemilihan umum dan pemilihan Tahun 2024. Selain itu juga menyampaikan tentang anggaran hibah untuk tahun 2024. Pembahasan tentang kantor KPU juga mengemuka. Hal ini , karena kantor KPU Kota Semarang saat ini masih pinjam pakai dari pemerintah Kota Semarang. Karena kurangnya ruangan yang tersedia maka KPU Kota Semarang mengajukan pembangunan Gedung Kantor KPU Kota Semarang yang rencana akan direalisasikan di sebelah Gudang KPU Kota Semarang yang terletak di jalan Rongolawe. "Pembangunan gedung di rencanakan pada tahun 2023 dan DED (Detail Engineering Design) akan disiapkan oleh pemerintah Kota Semarang," kata Hendi.

Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024

Rapat Evaluasi Kinerja Tahun 2021 dan Penyusunan Anggaran Pemilihan Serentak Tahun 2024 KPU Kota Semarang mengikuti rapat evaluasi kinerja tahun 2021 dan penyusunan anggaran pemilihan serentak tahun 2024, hari Rabu (01/12) di Aula KPU Provinsi Jawa Tengah. Rapat ealuasi dan penyusunan anggaran tahun 2024 dihadiri oleh Ketua, Anggota KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, beserta Kasubag Program dan Data KPU Kab/Kota se- Jawa Tengah. Acara di buka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ( Yulianto Sudrajat), disampaikan maksud dan tujuan diselenggarakan rapat evaluasi ini adalah penyampaian kebutuhan anggaran dan akan adanya rencana sharing anggaran dalam pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2024. Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah (Sri Lestariningsih), menyampaikan evaluasi dan kesiapan KPU Kab/Kota se-Jawa Tengah dalam melaksanakan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah ( Ikhwanudin) menyampaikan besaran  rencana anggaran biaya serta konsep sharing anggaran untuk pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah tahun 2024.

Coaching Clinic Persiapan Penyusunan Laporan BMN dan Evaluasi Pengelolaan BMN tahun 2021 

Coaching Clinic Persiapan Penyusunan Laporan BMN dan Evaluasi Pengelolaan BMN tahun 2021  1 Desember 2021, KPU RI melaksanakan kegiatan Coaching Clinic Persiapan Penyusunan Laporan Barang Milik Negara (BMN) dan Evaluasi Pengelolaan BMN melalui daring dan ditayangkan melalui kanal Youtube KPU RI. Kegiatan ini dibuka oleh Yayu Yuliani selaku Kepala Biro Keuangan dan BMN. Dalam sambutannya, ia menyampaikan tujuan dan maksud diadakan kegiatan coaching clinic ini. Yayu berharap melalui pelatihan singkat ini, semua operator BMN KPU Se-Indonesia dapat menyusun laporan BMN yang berkualitas dan mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang terjadi di masing-masing satker. Hadir sebagai Narasumber, Andi Mujahid Darwis dari Direktorat Barang Milik Negara, DJKN  sedang Galuh Candra, dari  Biro Keuangan dan BMN, KPU RI sebagai Moderator acara ini.  Materi yang disampaikan perihal persiapan penyusunan LBMN tahun 2021. Kali ini topik yang dibahas mengenai tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK pada LK tahun 2020, monitoring e-rekonLK, kapitalisasi nilai BMN, masalah akun belanja aset dan persediaan, serta  pengawasan dan pengendalian BMN. Akhir tahun 2021 ini, diharapkan  semua Satker KPU dapat menyampaikan laporan keuangan dan BMN dengan tepat dan akuntabel.