Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 Kamis (14/3) KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020. Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang hadir pada acara yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia. Arif Budiman (Anggota KPU RI) membuka rapat koordinasi yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi serta Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se Indonesia. Pada sambutannya Arif Budiman menyampaikan bahwa Praktek dan penggunaan sirekap pada saat pemilihan tahun 2020 serta penggunaan teknologi informasi menjadi sebuah keharusan sebagai upaya KPU untuk terus mendorong terciptanya penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, berintegritas dan berkualitas . Menurut Arif Budiman penggunaan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu sudah dilakukan sejak pemilu tahun 1999 paska reformasi. Terakhir pada pilkada tahun 2020 yang oleh Arif Budiman dirasa cukup canggih yaitu penggunaan aplikasi sirekap, sebagai pendukung rekapitulasi. “Proses penyelenggaraan pemilu 1999 itu ada teknologi yang sudah digunakan dalam proses rekapitulasi yaitu pengiriman data melalui mesin faksimile, meningkat pada pemilu tahun 2004 melalui input data di kecamatan, selanjutnya tahun 2009 melalui proses scanning di kecamatan. Pada tahun 2014 proses scanning bisa ditampilkan lembaran-lembaran hasil rekapitulasi. Meningkat pada tahun 2019 kita sudah maju lagi, penggunaan teknologi informasi melalui situs yang kita buat, bukan hanya menampilkan hasil scanning berita acara di tiap TPS sekaligus kita menampilkan hasil rekapitulasi” jelasnya. Pada Pilkada 2020 penggunaan teknologi untuk pemilu caranya dengan mengambil foto di TPS, kemudian dikirim ke server dan datanya bukan hanya bisa dilihat tapi juga bisa melakukan rekapitulasi secara digital atau secara elektronik . Menurut Arif Budiman dari pemilu ke pemilu itu pikiran-pikiran rakyat dan pemerhati pemilu semakin terbuka, semakin merasa membutuhkan informasi yang cepat dari KPU, informasi yang mudah diakses, sehingga mereka bisa turut berperan dalam proses pemilihan umum. Adanya usulan-usulan agar sirekap ditetapkan sebagai hasil resmi KPU, Arif Budiman mengatakan bahwa KPU telah mengusulkan hal itu semoga pada pemilu tahun 2024 regulasi sudah memadai. Tiga Pembicara yang menjadi narasumber yakni KPU Divisi teknis dari KPU Kabupaten Kendal Jawa Tengah, KPU Kabupaten Ogan Hilir Sumatera Selatan, dan KPU Kota Tidore Kepulauan. Tiga narasumber memaparkan bagaimana penggunaan aplikasi Sirekap, penerapannya serta kendala-kendala yang dihadapi. Rokhimudin (Anggota KPU Kabupaten Kendal) memaparkan bagaimana pemetaan wilayah berdasarkan keterjangkauan jaringan internet, dibentuk petugas khusus yang bertugas mengoperasikan aplikasi sirekap dan online selama 24 jam serta pendampingan kepada badan Adhoc. Untuk berkomunikasi dengan operator sirekap di KPPS Rokhimudin menyampaikan bahwa pihaknya membuat grup telegram agar komunikasi bias berjalan lebih intensif. “Kami berkomunikasi dengan operator sirekap di KPPS dengan grup telegram, sementara untuk PPS dan PPK kami menggunakan grup Whatsapp, kami lakukan pendampingan 24 jam agar sirekap berjalan maksimal di kabupaten Kendal” jelasnya. KPU Ogan Hilir melakukan inovasi membentuk helpdesk sirekap ditingkat Kabupaten sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Hilir. Beragam kendala yang dihadapi saat penggunaan aplikasi sirekap adalah KPPS yang belum memahami secara maksimal penggunaan sirekap mobile, aplikasi error / server down, tidak adanya jaringan internet, dlistrik mati, sampai kurangnya SDM di beberapa daerah. KPU Kota Tidore Kepulauan berbagi pengalaman dalam melakukan penerapan aplikasi sirekap adalah melakukan bimbingan teknis kepada badan adhoc, pendampingan terhadap penggunaan aplikasi sirekap oleh operator, konsultasi dan komunikasi serta tinjauan langsung ke lapangan oleh komisioner dan petugas. Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling memandu jalannya forum diskusi usai pemaparan dari tiga KPU Kabupaten Kota. Beberapa hal didiskusikan antara lain terkait dengan kendala sirekap saat mobil server down, teknis bimbingan aplikasi sirekap kepada operator di KPPS, serta bagaimana komunikasi dengan operator dilaksanakan agar operator bekerja maksimal. (tph/kpukotasemarang/Didin/foto @W/NMU)