Berita Terkini

Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah

Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah Jumat (15/10) KPU Kota Semarang mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah yang dihadiri oleh Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan serta Kasubag Hukum yang dilaksanakan di Patra Hotel & Convention Semarang. Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat dan Anggota KPU Jawa Tengah Divisi Datin, Paulus  Widiyantoro, dalam sambutannya menyebutkan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus bisa mengembangkan JDIHnya sebagai sarana masyarakat yang membutuhkan informasi terkait produk hukum yang dikeluarkan oleh KPU. Bimbingan Teknis Pengelolaan dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se Jawa Tengah pada hari ini menghadirkan beberapa narasumber yaitu Hasyim Asy’ari (Anggota KPU RI Divisi Hukum & Pengawasan), Nur Syarifah (Kepala Biro Perundang-Undangan Sekjen KPU RI) dan Muslim Aisha ( Anggota KPU Prov. Jawa Tengah Divisi Hukum & Pengawasan). “JDIH merupakan salah satu bentuk transparansi KPU kepada masyarakat terkait dokumen-dokumen hukum yang berupa Undang-undang, peraturan, keputusan dan lainnya. Sehingga masyarakat yag membutuhkan informasi terkait peraturan dapat mengakses via website atau aplikasi yang baru dikembangkan oleh KPU RI”, jelas Hasyim Asy’ari. Nur Syarifah dalam paparannya menambahkan bahwa pemanfaatan berbagai platform Media Sosial untuk penyebarluasan informasi JDIH untuk meningkatkan aksesibilitas informasi yang dimuat dalam JDIH KPU. Perlu dukungan platform lain dalam memberikan informasi terkait produk hukum kepada masyarakat. Sehingga JDIH masih perlu dikembangkan baik secara aplikasi ataupun peningkatan sumber daya dalam pengelolaan JDIH. (Hukum/kpukotasemarang/foto:RS/NMU)

Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020

Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020 Kamis (14/3) KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Berbagi Pengalaman Penggunaan Sirekap Pada Pemilihan Tahun 2020. Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang hadir pada acara yang dilaksanakan secara daring oleh KPU Republik Indonesia. Arif Budiman (Anggota KPU RI)  membuka rapat koordinasi yang diikuti oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi serta  Ketua dan Anggota KPU Kabupaten/Kota Se Indonesia. Pada sambutannya Arif Budiman menyampaikan bahwa  Praktek dan penggunaan sirekap pada saat pemilihan tahun 2020 serta penggunaan teknologi informasi menjadi sebuah keharusan sebagai  upaya KPU untuk terus mendorong terciptanya penyelenggaraan pemilu yang transparan, akuntabel, berintegritas dan berkualitas . Menurut Arif Budiman penggunaan teknologi informasi menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pemilu sudah dilakukan sejak pemilu tahun 1999 paska reformasi. Terakhir pada pilkada tahun 2020 yang oleh Arif Budiman dirasa cukup canggih yaitu penggunaan aplikasi sirekap, sebagai pendukung rekapitulasi. “Proses penyelenggaraan pemilu 1999 itu ada teknologi yang sudah digunakan dalam proses rekapitulasi yaitu pengiriman data melalui mesin faksimile, meningkat pada pemilu tahun 2004 melalui input data di kecamatan, selanjutnya tahun 2009 melalui proses scanning di kecamatan. Pada tahun 2014 proses scanning bisa ditampilkan lembaran-lembaran hasil rekapitulasi. Meningkat pada  tahun 2019 kita sudah maju lagi,  penggunaan teknologi informasi melalui situs yang kita buat,  bukan hanya menampilkan hasil scanning berita acara di tiap TPS sekaligus kita menampilkan hasil rekapitulasi” jelasnya. Pada Pilkada 2020 penggunaan teknologi untuk pemilu caranya dengan mengambil  foto di TPS,  kemudian dikirim ke server dan datanya bukan hanya bisa dilihat tapi juga bisa melakukan rekapitulasi secara digital atau secara elektronik . Menurut Arif Budiman dari pemilu ke pemilu itu pikiran-pikiran rakyat dan pemerhati pemilu semakin terbuka,  semakin merasa membutuhkan informasi yang cepat dari KPU,  informasi yang mudah diakses,  sehingga mereka bisa turut berperan dalam proses pemilihan umum.  Adanya usulan-usulan agar sirekap ditetapkan sebagai hasil resmi KPU, Arif Budiman mengatakan bahwa KPU telah mengusulkan hal itu semoga pada pemilu tahun 2024 regulasi sudah memadai. Tiga Pembicara yang menjadi narasumber yakni KPU Divisi teknis dari KPU Kabupaten Kendal Jawa Tengah, KPU Kabupaten Ogan Hilir Sumatera Selatan, dan KPU Kota Tidore Kepulauan.   Tiga narasumber memaparkan bagaimana penggunaan aplikasi Sirekap, penerapannya serta kendala-kendala yang dihadapi. Rokhimudin (Anggota KPU Kabupaten Kendal) memaparkan bagaimana pemetaan wilayah berdasarkan keterjangkauan jaringan internet, dibentuk petugas khusus yang bertugas mengoperasikan aplikasi sirekap dan online selama 24 jam serta pendampingan kepada badan Adhoc.  Untuk berkomunikasi dengan operator sirekap di KPPS Rokhimudin menyampaikan bahwa pihaknya membuat grup telegram agar komunikasi bias berjalan lebih intensif. “Kami berkomunikasi dengan operator sirekap di KPPS dengan grup telegram, sementara untuk PPS dan PPK kami menggunakan grup Whatsapp, kami lakukan pendampingan 24 jam agar sirekap berjalan maksimal di kabupaten Kendal” jelasnya. KPU Ogan Hilir melakukan inovasi membentuk helpdesk sirekap ditingkat Kabupaten sejumlah kecamatan yang ada di Kabupaten Ogan Hilir.  Beragam kendala yang dihadapi saat penggunaan aplikasi sirekap adalah KPPS yang belum memahami secara maksimal penggunaan sirekap mobile, aplikasi error / server down, tidak adanya jaringan internet, dlistrik mati, sampai kurangnya SDM di beberapa daerah. KPU Kota Tidore Kepulauan  berbagi pengalaman dalam melakukan penerapan aplikasi sirekap adalah melakukan bimbingan teknis kepada badan adhoc, pendampingan terhadap penggunaan aplikasi sirekap oleh operator, konsultasi dan komunikasi serta tinjauan langsung ke lapangan oleh komisioner dan petugas.  Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling memandu jalannya forum diskusi usai pemaparan dari tiga KPU Kabupaten Kota. Beberapa hal didiskusikan antara lain terkait dengan kendala sirekap saat mobil server down, teknis bimbingan aplikasi sirekap kepada operator di KPPS, serta bagaimana komunikasi dengan operator dilaksanakan  agar operator bekerja maksimal. (tph/kpukotasemarang/Didin/foto @W/NMU)

Kunjungan ke DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Semarang 

Kunjungan ke DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Semarang  Semarang, Rabu (13/10) https://kota-semarang.kpu.go.id KPU Kota Semarang melaksanakan koordinasi dengan Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2019 di hari ketujuh dilaksanakan ke DPC PBB Kota Semarang. Road show terdiri dari Ketua, anggota KPU Kota Semarang, Kasubbag serta Staf Sekretariat.  Silaturahmi KPU Kota Semarang diterima dengan baik oleh DPC PBB Kota Semarang pada pukul 14.30 WIB. Pada kunjungan kali ini diterima oleh Ketua (Ruli Adhi) beserta jajaran pengurus DPC PBB Kota Semarang. Dalam kunjungan tersebut, disampaikan terkait persiapan partai politik menjelang pemilu 2024, seperti verifikasi partai politik, keanggotaan sipol, serta legalitas partai politik tersebut.

Peran LSM/Ormas  Menuju Pemilu 2024 untuk Kota Semarang yang Demokratis

Peran LSM/Ormas  Menuju Pemilu 2024 untuk Kota Semarang yang Demokratis Rabu  (13/10) KPU Kota Semarang melaksanakan Webinar Peran LSM/Ormas  Menuju Pemilu 2024 untuk Kota Semarang yang Demokratis. Pada acara yang berlangsung di Grandhika Hotel Semarang tersebut, hadir Perwakilan Organisasi Masyarakat/Lembaga Sosial Masyarakat di Kota Semarang. KPU menghadirkan narasumber Dr.Nur Hidayat Sardini (Kepala Departemen Politik dan pemerintahan Fisip Universitas Diponegoro)  dan Taufiqurrahman (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah). Henry Casandra Gultom pada sambutan pembukaan menyampaikan bahwa webinar dan pertemuan terbatas ini menjadi ajang silaturahmi dan komunikasi dalam rangka persiapan jelang tahapan pemilihan umum 2024.  “Forum ini mengundang narasumber yang berkompeten yaitu Bapak Taufiqurahman dan Bapak Nur Hidayat Sardini. Membahas bagaimana kita mengexplore perspektif dan  bagaimana peran-pertan kita sebagai individu maupun organisasi masyarakat, agar bias berperan mensukseskan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024” jelasnya. Webinar juga berlangsung melalui Zoomeeting dan disiarkan secara langsung melalui chanel Youtube KPU Kota Semarang. Bertindak sebagai moderator, Ahmad Zaini (Anggota KPU Kota Semarang) memandu jalannya webinar. Taufiqurrahman menyampaikan materi bagaimana peran ormas dan LSM menuju Pemilu Tahun 2024. Menurutnya Ormas dan LSM adalah wadah yang efektif untuk dijadikan sebagai partisan pemilu maupun sasaran sosialisasi pemilu  dan melalui ormas dan LSM inilah pengawal demokrasi dapat terwujud mengingat ormas dan LSM memiliki pronsip independen.  Ormas dan LSM merupakan wadah masyarakat dalam melaksanakan dan menciptakan pemilu yang damai, sebab ormas atau LSM bisa membantu menjaga stabilitas keamanan dalam pemilu. Nur Hidayat Sardini menyampaikan materi bagaimana peranan LSM / Ormas menuju Pemilihan Tahun 2024 untuk Kota Semarang yang demokrastis. (tph/kpukotasemarang/didin/foto @W/NMU)

Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA

Modus Operandi dan Solusi Kampanye SARA Selasa (12/10) KPU Kota Semarang mengikuti Webinar Desa Peduli Pemilu & Pemilihan, Seri 6 dengan tajuk Modus Operandi & Solusi Kampanye SARA dalam Pemilu dan Pemilihan yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia. Tampak hadir secara daring Henry Casandra Gultom (Ketua KPU Kota Semarang), Novi Maria Ulfah, Suyanto, Heri Abrianto, Ahmad Zaini (Anggota KPU), beserta staf sekretariat KPU Kota Semarang.  Webinar dihadiri oleh Ketua dan Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, sekretaris jenderal KPU RI,  Ketua dan Anggota KPU provinsi dan KPU Kabupaten / Kota yang membidangi divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat, dan Masyarakat umum lainnya. Pada sambutannya Ilham Saputra (ketua KPU RI) mengatakan bahwa webinar kali ini adalah seri ke 6 dari 7 sesi yang direncanakan oleh KPU RI mengundang narasumber yang berkompeten dan harapannya KPU bisa memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah dampak dari kampanye yang menggunakann isu SARA. I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi  (Ketua divisi sosialisasi pendidikan pemilih dan partisipasi masyarakat KPU RI ) saat memberikan pengarahan kepada peserta menyampaikan bahwa, bangsa Indonesia adalah bangsa besar, dari Sabang sampai Merauke, dengan berbagai macam kebhinekaannya ragam suku agama adat istiadatnya, kemudian juga kondisi geografis dan sosial kemasyarakatan tertentu untuk memperkuat keindonesiaan dalam rangka membangun demokrasi yang konstitusional pemilu yang luber dan jurdil yang kemudian semakin berkualitas maka upaya-upaya dalam rangka pencegahan adanya kampanye menggunakan SARA itu ini menjadi sangat penting. “Upaya-upaya dalam rangka pencegahan kampanye sara ini menjadi sangat penting karena substansi kampanye adalah bagaimana sebetulnya para kandidatnya itu menyampaikan visi misi dan programnya untuk meyakinkan pemilih agar kandidat yang bersangkutan itulah yang dipilih pada hari pemungutan dan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU”jelasnya. Webinar dipandu oleh moderator Maya Karim, menghadirkan narasumber pertama Kris Nugroho (Fisip Universitas Airlangga), Prof. Valina Singka Subekti (Universitas Indonesia), dan Drs Bambang Gunawan MSI (Kementerian Komunikasi dan Informatika). Beberapa hal yang mengemuka dalam diskusi adalah bagaimana memberikan pendidikan politik kepada mayarakat dan sekaligus kepada peserta pemilu untuk meningkatkan kemajuan demokrasi utamanya pada pemilu 2024.   Isu lain  adalah bagaimana memberikan sanksi kepada peserta pemilu yang melakukan isu-isu SARA dalam berkampanye.  (tph/kpukotasemarang/didin/foto :@W/NMU)

Kunjungan ke DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Semarang

Kunjungan ke DPC Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kota Semarang Semarang, Senin (11/10) https://kota-semarang.kpu.go.id, KPU Kota Semarang melaksanakan koordinasi dengan Partai Politik Pemilihan Umum Tahun 2019 di hari keenam dilaksanakan ke DPC Partai Hanura Kota Semarang. Road show terdiri dari Ketua, anggota KPU Kota Semarang, Kasubbag serta Staf Sekretariat.  Silaturahmi KPU Kota Semarang diterima dengan baik oleh DPC  Hanura Kota Semarang pada pukul 10.00 WIB. Pada kunjungan kali ini diterima oleh Ketua (Hono Sejati), beserta jajaran pengurus DPC Hanura Kota Semarang. Dalam kunjungan tersebut, disampaikan terkait persiapan partai politik menjelang pemilu 2024, seperti verifikasi partai politik, keanggotaan sipol, serta legalitas partai politik tersebut.