Berita Terkini

Sosialisasi dan Aplikasi Mobile Data Pemilih 

Sosialisasi dan Aplikasi Mobile Data Pemilih  KPU Jepara melalui KPU Provinsi Jawa Tengah mengadakan rakord tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan menyosialisasikan aplikasi mobile Lindungi Hakmu, Jumat (18/3/2022). Aplikasi ini merupakan tindaklanjut dari upaya KPU memanfaatkan teknologi informasi demi kemudahan dan transparansi kepada peserta pemilu dan masyarakat. “KPU berupaya semaksimal mungkin setiap tahapan dengan terbuka, melibatkan semua pihak yang kemudian ingin mengetahui bagaimana KPU bekerja,” ujar Komisioner KPU RI, Viryan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pembahasan Aplikasi Mobile Data Pemilih Berkelanjutan Bersama Partai Politik. Viryan menambahkan, sesuai amanat UU 7 Tahun 2017, dalam beberapa tahun terakhir KPU telah melaksanakan proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di setiap tingkatan. Untuk tingkat nasional pemutakhiran dilaksanakan setiap 6 bulan sekali bersumber dari data yang telah diperbarui oleh masing-masing kab/kota dan provinsi. “KPU Kab/Kota diingatkan agar memastikan proses data pemilih berkelanjutan ini, jadi bisa kita lakukan ke masyarakat,” tambah Viryan. Lebih lanjut, beliau menyinggung persoalan data pemilih merupakan permasalahan berulang yang telah terjadi sejak pemilu 1955 hingga 2019 lalu. Sehingga dibutuhkan pendekatan baru untuk meminimalisir permasalahan klasik terulang. Dan pendekatan baru berupa pemutakhiran data pemilih berkelanjutan serta hadirnya aplikasi mobile diharapkan dapat membantu proses ini semakin lebih baik. Terakhir dalam paparannya, sosialisasi kepada partai politik oleh KPU Kab/Kota harus semakin masif untuk memberi pemahaman aplikasi ini kepada masyarakat. “Pilar utama pemilu partai politik, oleh karenanya KPU Kab/Kota butuh mendapat pemahaman yang sama. Maknanya bapak/ibu dapat menyosialisasikan ke jajaran masing-masing,” tutur Viryan.

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH KPU Provinsi se-Jawa Tengah

Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH KPU Provinsi se-Jawa Tengah Rabu (16/3) KPU Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi dan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan JDIH KPU Provinsi Jawa Tengah dan Kpu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah Tahun 2022 secara daring yang diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah. Acara ini diikuti oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan, Kasubag Hukum dan SDM beserta staf dari 35 kabupaten/kota. Rapat dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha. Dalam sambutannya, dikatakan bahwa bagian hukum KPU Kabupaten/Kota harus berpedoman pada aturan yang berlaku terkait pengelolaan Jaringan Dokumentasi Informasi Hukum (JDIH) dan berkreasi untuk menyampaikan informasi-informasi hukum kepada masyarakat melalui akun media sosial yang dimiliki oleh KPU Kabupaten/Kota. “Dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam suatu jaringan dan informasi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan tata pemerintah yang baik, bersih dan bertanggung jawab untuk memenuhi tuntutan masyarakat atas dokumen dan informasi hukum yang dibutuhkan” kata Muslim Aisha. KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kab/Kota perlu mengkaji Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 10/HK.04/08/2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota. Wilayah kerja KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan yang meliputi seluruh Indonesia menjadi tantangan tersendiri dalam menyebarluaskan produk hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu keberadaan JDIH KPU serta simpul JDIH KPU Provinsi dan JDIH KPU Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia mempunyai peran yang sangat strategis.

Peran Aktif dan Masif Masyarakat untuk Menyukseskan Pemilu 2024

Peran Aktif dan Masif Masyarakat untuk Menyukseskan Pemilu 2024 Pandemi telah memunculkan berbagai keterbatasan dalam pelaksanaan pemilihan walikota dan wakil walikota semarang tahun 2020. Tidak hanya di Kota Semarang tetapi menyeluruh pada semua daerah yang menggelar pilkada 9 desember 2020 lalu. Imbas paling bisa dilihat adalah tingkat partisipasi masyarakat untuk hadir dan menggunakan hak pilih di TPS.  Hal tersebut mengemuka pada sesi  Evaluasi Sosialisasi Pada kelurahan dengan tingkat partisipasi rendah pada Pilwakot Semarang 2020 di Kelurahan Gajahmungkur, Selasa 15 Maret 2022. Forum yang diselenggarakan KPU Kota Semarang, bersama Kelurahan Gajahmungkur, mengundang penyelenggara pemilu, tokoh agama, tokoh masyarakat di Kelurahan Gajahmungkur. "Untuk memperbaiki tingkat partisipasi, dan mencapai target maksimal  angka partisipan, Kami membutuhkan partisipasi semua elemen masyarakat dan memastikan secara efisien, agar kedepannya  partisipasi masyarakt bisa meningkat “ tegas Arif Jatmika SH Lurah Gajahmungkur. Hery Abrianto (Anggota KPU Kota Semarang) kala itu menyampaikan bahwa capaian partisipasi warga Kota Semarang adalah 68,30% sementara angka capaian pada kelurahan Gajahmungkur adalah 62,50 %. Di tingkat kecamatan mencapai angka 64,05% dari delapan kelurahan se Kecamatan Gajahmungkur. Kelurahan Gajahmungkur ada di posisi paling bawah dilihat dari pencapaian partisipasi masyarakat. Senada, Arif Rahman (anggota Bawaslu Kota Semarang) menyampaikan konsep pemikiran guna meningkatkan partisipasi pada Pemilu 2024, beberapa diantaranya adalah bagaimana masyarakat Kelurahan Gajahmungkur memiliki peran aktif dan masif sehingga besar harapan partisipasi masyarakat kelurahan Gajahmungkur kedepan semakin meningkat dan lebih baik. (Didin)

Membangun Pondasi Demokrasi di Kota Semarang

Membangun Pondasi Demokrasi di Kota Semarang Untuk mendorong peran aktif dan membangun kesadaran politik masyarakat untuk peningkatan partisipasi dalam pemilu dan pemilihan, KPU Kota Semarang mengadakan sosialisasi ke kelurahan yang tergolong partisipasi rendah pada pemilihan walikota dan wakil walikota semarang tahun 2020. Kelurahan Kaliwiru Kecamatan Candisari Kota Semarang termasuk salah satu kelurahan yang menjadi target sosialisasi mengingat partisipasi di Kaliwiru di bawah target partisipasi yaitu 77,5 %.  Pada Pilkada 2020 Kelurahan Kaliwiru terdiri atas 7 TPS dengan 2410 pemilih, sementara persentase 62,39 %. Sosialisasi menghadirkan narasumber Novi Maria Ulfah (Komisioner KPU Kota Semarang) dan Naya Amin Zaini (Komisioner Bawaslu Kota Semarang). Peserta yang hadir adalah ketua RW, PKK, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama dan perwakilan penyelenggara pemilu di Kelurahan Kaliwiru. Acara berlangsung pada hari Kamis (10/3) pukul 19.30 sampai selesai. Novi Maria Ulfah menyampaikan, rendahnya partisipasi masyarakat bisa diantisipasi dengan melakukan sosialisasi dan pendidikan pemilih.Menurutnya, sosialisasi pemilu dilakukan secara meluas dan efektif oleh penyelenggara pemilu yang bekerjasama dengan masyarakat sipil, dan pihak terkait sehingga partisipasi pemilih dapat meningkat. "Pemilu serentak 2024 akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari dan 27 November 2024, semoga semua yang hadir disini bisa datang ke TPS," kata Novi Sementara itu Naya Amin Zaini menilai bahwa partisipasi pemilih rendah disebabkan antara covid yang tinggi, rob atau banjir satu daerah, daerah tokoh politik, kesulitan atau kerumitan mencari penyelenggara pemilu  baik jajaran KPU atau Bawaslu sehingga tugas-tugasnya kurang optimal.  Siapa saja yang wajib melakukan antisipasi terhadap kemungkinan partisipasi rendah antara lain  Penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu), Pemerintah Daerah (Walikota, Kesbangpol, Camat, Lurah, RW, RT). Partisipasi Masyarakat (Tokoh Masyarakat, Agama, Profesi, Kampus). Partai Politik sebagai institusi Pemberi Pendidikan Politik. Sinergi dan kolaborasi dengan stakeholders yang berkaitan dengan isu partisipasi pemilih, Pemda, kesbangpol, disdukcapil, NGO yang konsen pemilu, Tokoh-tokoh yang berpengaruh, untuk diajak gotong royong dalam meninggikan partipasi pemilih. Budiyanto (Lurah Kaliwiru) menyampaikan bahwa pada sosialisasi ini, Dia mendatangkan perwakilan masyarakat dari unsur pemilih pemula, perempuan, ketua RW, perangkat kelurahan Kaliwiru. Menurut Budiyanto, "Belum maksimalnya partisipasi di Kaliwiru adalah karena calon tunggal, angka covid yang tinggi, kemudian sepertiga wilayah adalah masyarakat kelas ekonomi menengah keatas, imbasnya adalah sulit untuk bertemu" katanya. "Setelah sosialisasi ini, kami berharap bapak ibu peserta agar mensosialisasikan persiapan pemilu 2024, agar gethok tular kepada masyarakat Kaliwiru", tambahnya.

Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas KPU Se-Jawa Tengah

Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas KPU Se-Jawa Tengah Jumat (11/3) KPU Kota Semarang mengikuti Pengambilan Sumpah Jabatan Pengawas  pada jajaran sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten Kota. Acara berlangsung di aula KPU Provinsi Jawa Tengah. KPU Kota Semarang, KPU Kota Salatiga dan KPU Kabupaten Semarang hadir secara langsung, sementara lainnya mengikuti prosesi pengambilan sumpah janji melalui aplikasi zoom. Hadir kala itu komisioner dan sekretaris KPU Provinsi  serta Kabupaten Kota se Jawa Tengah.  Henry Casandra Gultom bersama jajaran komisioner, Hari Soesilo (sekretaris KPU Kota Semarang) mendampingi empat kasubag untuk mengikuti sumpah janji yang dimpimpin oleh Sri Lestariningsih (Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah). Pelantikan secara serentak  jabatan pengawas di sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten atau kota dilaksanakan secara serentak di sekretariat KPU se Indonesia. Pada sambutannya, Sri Lestariningsih membacakan sambutan dari Sekretaris Jenderal KPU RI, Bernard Dermawan Sutrisno. Acara Pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebagai bagian dari pelaksanaan PKPU nomor 14 tahun 2020 secara tuntas.  “Menjadi pemimpin yang hadir di tengah para staf, Selain menjalankan tugas dan fungsinya, kasubag dituntut mampu mengelola potensi, mengembangkan kemampuan, dan membangun dialog dengan staf” katanya. Kedepan kasubag dituntut untuk konsisten melakukan pelaporan, membuat rencana kerja, melaksanakan sistem pengendalian internal pemerintah secara masif dan mencegah praktek korupsi, kolusi dan nepotisme di unit kerja, serta memegang teguh dan menjaga kode etik penyelenggara pemilu dan kode etik ASN. Dalam melaksanakan tugas Kasubag dituntut untuk selalu melakukan konsolidasi untuk menjaga soliditas antara komisioner dan sekretariat, soliditas antara tingkatan sekretariat KPU. Melakukan koordinasi dengan stakeholders , sesama penyelenggara, pemerintah daerah dan forkompimda, peserta pemilu dan penegak hukum dan kelompok masyarakat. Peningkatan kompetisi dalam memahami peraturan perundang-undangan terkait pemilu dan pemilihan. Penataan organisasi dan tata kesekertariatan KPU diharapkan mampu memperluas dukungan pada tugas dan fungsi pelayanan agar lebih kompetitif, inovatif, dan produktif serta akuntabel dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan tahun 2024. Selamat kepada yang dilantik dan diambil sumpah janji, semoga amanah dan bisa melaksanakan tugas dengan baik. (Didin R)

Sosialisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Menuju Pemilu Serentak 2024

Sosialisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Menuju Pemilu Serentak 2024 Menyongsong tahapan pemilu serentak 2024 yang akan dimulai Juni mendatang, KPU Kota Semarang menyelenggarakan acara bertajuk sosialisasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menuju pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024 pada hari Rabu (9/3). Dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih KPU menganut daftar pemilih berkelanjutan. Hal ini sesuai dengan bunyi Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 7 tahun 2017 bahwa Pemerintah memberikan data kepedudukan yang dikonsolidasikan data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap 6 (enam) bulan kepada Komisi Pemilihan Umum. Data tersebut digunakan sebagai bahan tambahan dalam pemutakhiran data pemilih digunakan sebagai bahan penyusunan daftar pemilih sementara, ini tertuang dalam Pasal 204 ayat (5) UU 7 Tahun 2017. Tujuan yang ingin dicapai dalam data pemilih berkelanjutan untuk memperbarui data pemilih seperti menambahkan pemilih baru yang belum terdaftar di daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak memenuhi syarat dan perubahan elemen data pemilih kabupaten atau kota secara berkelanjutan. Pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan berarti daftar pemilih tersebut diperbaharui secara berkelanjutan, baik pada saat pelaksanaan pemilu maupun pasca pemilu. Terundang pada acara tersebut, antara lain: Bawaslu, Kesbangpol,  stakeholder Pemilu, Camat, Tim Penggerak PKK, dan Ketua LPMK se Kota Semarang. Narasumber pada kegiatan yang berlangsung di Candi Indah Hotel, Yenuarso (Kabag OTDA), Evawati Sakti Dewi  (Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Disdukcapil Semarang), dipandu oleh Ahmad Zaini sebagai moderator. Henry Casandra Gultom pada sambutannya menyampaikan bahwa forum sosialisasi pemutakhiran data berkelanjutan menuju pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024, menjadi forum diskusi yang bisa menghasilkan formulasi untuk menyusun daftar pemilih yang tepat dan akurat. Nanda mengatakan bahwa sukses pemilu serentak 2024 harus didukung dengan sinergi antara KPU, Bawaslu, Stakeholder dan warga masyarakat, sehingga pemilu serentak 2024 berjalan lancar, aman, sukses bisa dipertanggungjawabkan. Yenuarso menyampaikan materi strategi persiapan pemilu dan pilkada serentak 2024. Diantara yang disampaikan adalah dukungan pemerintah dalam mensukseskan pemilu serentak adalah pemberian data, pendidikan politik bagi masyarakat, dukungan sumberdaya manusia, dukungan anggaran, pemantauan perkembangan politik. Evawati Sakti Dewi menyampaikan bagaimana pengelolaan data kependudukan, perkembangan kependudukan di Kota Semarang. Data inilah yang menjadi materi untuk pemutakhiran data berkelanjutan. (Didin)