Berita Terkini

KPU Kota Semarang Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih pada Senin (4/5). Kegiatan ini melibatkan para camat dan lurah di Kota Semarang sebagai upaya memperkuat sinergi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat pada pemilu mendatang. Program sosialisasi dan pendidikan pemilih ini dirancang dengan pendekatan berbasis segmen pemilih, khususnya menyasar pemilih pemula, kelompok rentan, dan kelompok marjinal. Selain itu, kegiatan akan difokuskan pada kelurahan dengan tingkat partisipasi masyarakat yang masih rendah pada Pilkada 2024 di Kota Semarang. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kota Semarang menjelaskan bahwa pada masa non-tahapan, KPU tidak hanya melaksanakan aktivitas rutin, tetapi juga merancang program strategis, termasuk pendidikan pemilih yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 di kelurahan dengan tingkat partisipasi terendah. “Melalui koordinasi ini, kami berharap bapak dan ibu camat serta lurah dapat berkolaborasi dalam menyukseskan kegiatan pendidikan pemilih, sehingga masyarakat memiliki pemahaman yang baik dan terdorong untuk hadir di TPS,” ujarnya. Rapat koordinasi dipandu oleh Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin, serta dipimpin oleh Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang.  Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Novi Maria Ulfah, menyampaikan materi terkait dasar hukum pelaksanaan kegiatan, roadmap pendidikan pemilih, rencana jadwal di masing-masing kelurahan, serta kebutuhan sarana dan prasarana pendukung. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab antara peserta dan narasumber guna memperdalam pemahaman serta menyelaraskan pelaksanaan program di tingkat kecamatan dan kelurahan. Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan sosialisasi dan pendidikan pemilih di Kota Semarang dapat berjalan dengan baik dan mampu meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pemilihan. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

HUT ke-479, Wali Kota Tegaskan Semarang sebagai Rumah Bagi Harmoni Kebersamaan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri upacara peringatan Hari Jadi Kota Semarang ke-479 yang digelar di Halaman Balai Kota Semarang, Sabtu (2/5). Momen tersebut menegaskan semangat kebersamaan sebagai fondasi utama dalam membangun Kota Semarang sebagai rumah bersama bagi seluruh warganya. Upacara yang berlangsung khidmat sejak pukul 07.00 WIB tersebut diikuti oleh unsur pemerintah, lembaga, serta masyarakat. Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, hadir secara langsung sebagai bentuk partisipasi lembaga dalam peringatan hari bersejarah tersebut. Upacara dipimpin oleh Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. Dalam amanatnya, ia menyampaikan refleksi perjalanan panjang Kota Semarang yang dibangun atas dasar kebersamaan dan semangat gotong royong lintas generasi. Agustina menggambarkan Kota Semarang sebagai sebuah “rumah besar” yang terbentuk dari kontribusi berbagai pihak dengan latar belakang beragam. Setiap individu, menurutnya, memiliki peran penting, baik sebagai pondasi, tiang penyangga, dinding pelindung, hingga elemen kecil yang sering kali tidak terlihat, namun memiliki kontribusi besar dalam memperkuat struktur kebersamaan. Lebih lanjut, ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat kolaborasi dalam menghadapi tantangan pembangunan ke depan. Semangat gotong royong sebagai identitas kota diharapkan terus dijaga dan ditingkatkan demi mewujudkan Semarang yang semakin harmonis, inklusif, dan berkelanjutan. Kehadiran KPU Kota Semarang dalam upacara ini mencerminkan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat. Peringatan Hari Jadi ke-479 ini tidak hanya menjadi momentum mengenang sejarah, tetapi juga refleksi bersama dalam menjaga harmoni sebagai kekuatan utama membangun kota. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Peluncuran Buku Lilin-Lilin Menerangi Jalan, 21 Kartini Masa Kini

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang turut menghadiri kegiatan peluncuran buku “Lilin-Lilin Menerangi Jalan: 21 Kartini Masa Kini” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah pada Kamis (30/4).  Acara dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh penulis yang telah bekerja keras menyelesaikan tulisan dalam waktu yang relatif singkat. Ia menegaskan bahwa penerbitan buku ini menjadi upaya untuk menjaga agar semangat perjuangan Kartini tetap hidup dan relevan. “Sekecil apa pun karya yang dilakukan oleh Kartini-Kartini masa kini, tetap mampu memberikan cahaya dan inspirasi. Semangat itulah yang ingin terus kita nyalakan,” ujarnya. Handi juga menekankan bahwa sejarah tidak pernah benar-benar hilang, melainkan terus hadir dan memberi semangat bagi generasi saat ini untuk berkarya dan berkontribusi dalam berbagai bidang. Sementara itu, Anggota KPU RI Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas), August Mellaz, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peluncuran buku ini merupakan momentum penting dalam mendokumentasikan peran perempuan yang sering kali tidak terlihat oleh publik. Menurutnya, kisah-kisah dalam buku tersebut mencerminkan perjuangan perempuan dalam menghadapi berbagai hambatan, sekaligus menunjukkan kontribusi nyata mereka dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan demokrasi. “Buku ini menjadi sangat penting karena menghadirkan kisah nyata perempuan-perempuan inspiratif yang mungkin tidak populer, tetapi memiliki dampak besar di lingkungan sekitarnya. Ini adalah bentuk apresiasi sekaligus dokumentasi yang layak untuk disebarluaskan,” ungkapnya. Ia juga mengaitkan peluncuran buku ini dengan momentum global seperti Hari Perempuan Internasional (8 Maret) dan Hari Kartini (21 April), yang sama-sama menegaskan pentingnya peran perempuan dalam memperjuangkan kesetaraan. Lebih lanjut, August menilai bahwa inisiatif KPU Provinsi Jawa Tengah dalam mendokumentasikan pengalaman perempuan melalui buku ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat semangat partisipasi masyarakat (social engagement) serta mendorong optimisme terhadap masa depan bangsa yang lebih setara. Setelah seremoni peluncuran, acara dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan para narasumber yang juga merupakan penulis dan inisiator buku, antara lain Akmaliyah, Mey Nurlela, Muslim Aisha (Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah), Muhammadun (Anggota KPU Kabupaten Jepara), serta Khikmatun (Anggota KPU Kabupaten Batang). Dalam sesi diskusi, para narasumber mengulas proses kreatif penulisan buku serta latar belakang pemilihan tokoh-tokoh perempuan yang diangkat. Buku tersebut memuat 21 kisah inspiratif perempuan dari berbagai daerah di Jawa Tengah yang mampu berdaya, berkarya, serta memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Penulisan buku ini melibatkan 21 anggota KPU se-Jawa Tengah, terdiri dari 3 penulis dari KPU Provinsi Jawa Tengah dan 18 penulis dari KPU kabupaten/kota. Akmaliyah selaku inisiator menjelaskan bahwa buku ini bertujuan untuk menghadirkan sosok-sosok perempuan inspiratif yang memiliki kontribusi besar di masyarakat. Sementara itu, para penulis lainnya menyoroti beragam tema yang diangkat dalam buku. Diskusi juga menekankan bahwa kisah-kisah tersebut tidak hanya menjadi inspirasi, tetapi juga menjadi refleksi atas pentingnya membuka ruang partisipasi yang lebih luas bagi perempuan dalam berbagai sektor, termasuk dalam kehidupan demokrasi. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Lewat Film Antz, KPU Jateng Dorong Pemahaman Demokrasi Substantif

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Serial Advokasi Hukum Pemilu Seri XLIX bertajuk Diskusi Film Antz yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (29/4). Kegiatan ini dipandu oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Imam Zubaidi, dan diikuti oleh Ketua dan Anggota serta jajaran sekretariat KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Dalam diskusi tersebut, film Antz digunakan sebagai medium untuk menggambarkan dinamika pergeseran sistem pemilihan pemimpin sekaligus perjuangan terhadap nilai-nilai demokrasi. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Boyolali, Aniek Ambarwati, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti adanya metafora politik yang tercermin dalam alur cerita film. Ia menjelaskan bahwa narasi dalam film menggambarkan proses perjuangan dari fase pemberontakan, tuntutan kesetaraan, hingga keinginan untuk diakui keterlibatannya dalam sistem. Menurutnya, hal tersebut merepresentasikan upaya membangun demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga substantif. Lebih lanjut, diskusi menegaskan bahwa demokrasi yang diharapkan tidak berhenti pada aspek formal seperti pemilihan semata, melainkan harus mampu menghadirkan nilai-nilai keadilan sosial, persamaan hak, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat. Nilai-nilai tersebut menjadi esensi penting dalam pelaksanaan Pemilu di Indonesia. Melalui forum ini, KPU Kota Semarang bersama jajaran KPU lainnya di Jawa Tengah diharapkan dapat memperkaya perspektif dalam memahami dan mengawal demokrasi, khususnya dalam konteks penyelenggaraan pemilu yang lebih inklusif dan berkeadilan. (lia/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Sinkronisasi Data Hasil Pemilu 2024, KPU Jateng Upayakan Database Akurat dan Transparan

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Database Hasil Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang digelar secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Senin (27/4). Kegiatan tersebut digelar sebagai bagian dari upaya mewujudkan data hasil pemilu tersusun akurat dan transparan. Rakor tersebut merupakan forum strategis untuk menyamakan pemahaman sekaligus melakukan sinkronisasi data perolehan suara secara menyeluruh, mulai dari tingkat tempat pemungutan suara (TPS) hingga penetapan di tingkat provinsi. Sinkronisasi ini dinilai krusial guna memastikan tidak adanya perbedaan data dalam basis informasi yang akan menjadi rujukan resmi. KPU Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa penyusunan database ini merupakan bagian dari tanggung jawab publik. Data yang dihimpun tidak hanya berfungsi sebagai arsip administratif, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas mandat yang diberikan oleh masyarakat. Selain membahas validasi data, rakor juga mengevaluasi penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) serta pengelolaan arsip digital formulir model C-Hasil. Digitalisasi tersebut diharapkan dapat mempermudah akses informasi bagi masyarakat, akademisi, maupun peserta pemilu, sekaligus memperkuat transparansi penyelenggaraan pemilu. (rhd/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Lewat Film Please Vote for Me, Kamis Sesuatu Soroti Cacat Dalam Praktik Demokrasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang hadir pada Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Serial Advokasi Hukum Pemilu Seri XLVII yang membahas berbagai potensi “cacat” dalam praktik demokrasi melalui film Please Vote for Me, Kamis (23/4). Diskusi daring yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah tersebut menjadi ruang refleksi bagi peserta untuk memahami tantangan demokrasi, bahkan dari praktik sederhana di lingkungan pendidikan. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Pati, Haryono, hadir sebagai narasumber dan mengulas isi film yang menggambarkan proses pemilihan ketua kelas di sebuah sekolah dasar di Wuhan, China. Ia menjelaskan, sistem yang semula berbasis penunjukan oleh guru kemudian beralih menjadi pemilihan langsung oleh siswa, sebagai bagian dari pengenalan konsep demokrasi sejak dini. Namun demikian, dalam proses tersebut muncul berbagai dinamika yang menjadi catatan penting. Haryono menyoroti adanya praktik yang mencerminkan kelemahan dalam demokrasi, seperti politik uang, serangan terhadap representasi perempuan, serta kampanye hitam dan penyebaran informasi yang tidak benar. Bagi KPU Kota Semarang, pembahasan ini menjadi pengingat bahwa nilai-nilai demokrasi tidak hanya berbicara soal prosedur, tetapi juga integritas dalam pelaksanaannya. Diskusi tersebut memberikan perspektif bahwa potensi penyimpangan dapat muncul di berbagai level, sehingga perlu diantisipasi melalui penguatan pemahaman dan pengawasan. Kegiatan tersebut dipandu oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Imam Zubaidi, dan diikuti oleh Divisi Hukum dan Pengawasan serta jajaran sekretariat KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kota Semarang. Kegiatan ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi seluruh peserta. Ia berharap nilai-nilai yang diperoleh dari diskusi dapat diinternalisasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, khususnya dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas. (ybc/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)