Berita Terkini

Ikuti Ngopi Asli, KPU Kota Semarang Perdalam Regulasi Penghapusan BMN

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id — KPU Kota Semarang mengikuti kegiatan NGOPI ASLI (Ngobrol Pintar Arsip dan Logistik) yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (21/4), sebagai upaya memperdalam pemahaman terkait batasan atau dalam proses penghapusan Barang Milik Negara (BMN). Forum bertema “Off Side: Batasan yang Harus Dicermati / Tidak Boleh Dilakukan dalam Proses Penghapusan BMN” tersebut menjadi ruang belajar bagi jajaran KPU kabupaten/kota, termasuk KPU Kota Semarang, untuk meningkatkan ketelitian dan kepatuhan terhadap prosedur pengelolaan BMN. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pengelolaan BMN yang tertib dan akuntabel. Ia mengingatkan bahwa setiap tahapan, khususnya penghapusan, harus dilaksanakan sesuai ketentuan guna menghindari kesalahan administratif. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, turut menekankan pentingnya disiplin dalam menjalankan prosedur penghapusan BMN. Menurutnya, pemahaman yang baik terhadap aturan menjadi kunci untuk meminimalkan potensi pelanggaran. Materi yang disampaikan membahas tentang pengelolaan BMN dari sisi perolehan dan pelaporan. Ia menjelaskan bahwa BMN dapat berasal dari APBN maupun sumber lain yang sah, serta dilaporkan dalam klasifikasi aset lancar, aset tetap, dan aset lainnya yang dilengkapi dengan Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) dan Catatan atas Laporan BMN (CALBMN). Selain itu, Kabag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Provinsi Jawa Tengah, Eko Supriyono juga menguraikan siklus pengelolaan BMN hingga tahap penghapusan, termasuk mekanisme pemusnahan, kewenangan, tanggung jawab, serta prosedur administratif yang harus dipenuhi. Penekanan diberikan pada pentingnya memahami batasan agar tidak terjadi kesalahan dalam proses penghapusan. Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Melalui keikutsertaan dalam forum ini, KPU Kota Semarang diharapkan semakin meningkatkan pemahaman serta kehati-hatian dalam pengelolaan BMN, sehingga seluruh proses dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (elo/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Perkuat Kualitas Partisipasi Perempuan, KPU Kota Semarang Dorong Pemahaman Demokrasi Lebih Substantif

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan pendidikan politik bagi perempuan di Aula Kecamatan Gajahmungkur, Kamis (16/4), sebagai bagian dari upaya peningkatan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) di Kota Semarang. Kegiatan yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Semarang itu dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Novi Maria Ulfah, serta Ketua Koalisi Perempuan Indonesia Cabang Salatiga, Satuf Rohul Hidayah, sebagai narasumber. Berdasarkan data Kesbangpol Kota Semarang, indeks demokrasi di Kota Semarang tergolong tinggi. Kendati demikian, tingkat partisipasi perempuan dalam proses demokrasi dan politik dinilai belum optimal, sehingga diperlukan sosialisasi yang dilakukan secara berkala. "Indeks demokrasi di Kota Semarang sebenarnya sudah tinggi, lebih dari 91 persen. Artinya, partisipasi masyarakat dalam konteks demokrasi sudah baik. Namun, partisipasi itu tidak hanya diukur dari kehadiran di TPS saat pemilu atau pilkada, tetapi juga keikutsertaan dalam forum-forum seperti ini," ujar Novi. Ia menegaskan bahwa partisipasi tidak hanya soal kuantitas, tetapi juga kualitas. Menurutnya, pemahaman terhadap tujuan pemilu, asas-asas seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil), transparansi, serta penolakan terhadap politik uang menjadi aspek penting dalam membangun demokrasi yang sehat. "Ke depan, kami berharap perempuan tidak hanya hadir, tetapi juga memahami makna partisipasi. Bahkan, bisa terlibat lebih jauh sebagai penyelenggara, seperti KPPS, PPS, PPK, atau pengawas di tingkat kelurahan," tambahnya. Dalam kesempatan tersebut, KPU Kota Semarang juga memaparkan hasil inventarisasi tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada sebelumnya. Sejumlah wilayah dengan tingkat partisipasi rendah akan menjadi fokus sosialisasi lanjutan. "Kami akan ke kelurahan dengan partisipasi di bawah rata-rata, untuk melakukan sosialisasi dan mencari tahu penyebabnya. Harapannya, masyarakat semakin terinformasi dan terdorong untuk terlibat aktif dalam proses demokrasi," jelas Novi. Selain itu, peserta juga diimbau untuk menjadi pemilih rasional dengan cara memastikan terdaftar sebagai pemilih, tidak golput, menelusuri rekam jejak pasangan calon, menolak politik uang, serta meningkatkan literasi digital guna menghindari hoaks, kampanye hitam, dan isu SARA. KPU juga menekankan pentingnya etika dalam bermedia sosial. Masyarakat diingatkan untuk menyampaikan aspirasi secara bijak, memverifikasi informasi sebelum mempercayainya, serta menjaga ruang digital tetap sehat, mengingat pengguna media sosial berasal dari berbagai generasi. Menjawab pertanyaan peserta, KPU Kota Semarang memastikan tidak ada praktik manipulasi surat suara tidak terpakai di wilayahnya. Penegasan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen menjaga integritas penyelenggaraan pemilu. "Alhamdulillah tidak ada di Kota Semarang. Kami selalu menekankan integritas penyelenggara. Jangan sampai kerja keras dalam menyelenggarakan pemilu justru ternodai oleh pelanggaran yang berujung pada konsekuensi hukum," tegas Novi. Melalui kegiatan ini, KPU Kota Semarang berharap keterlibatan perempuan dalam demokrasi tidak hanya meningkat secara jumlah, tetapi juga semakin berkualitas dan berdampak pada penguatan kehidupan demokrasi, khususnya di Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Dalami Sisi Gelap Politik dan Penguatan Integritas Pemilu Lewat Film The Campaign

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - KPU Kota Semarang mengikuti Kajian Rutin “Kamis Sesuatu” Serial Advokasi Hukum Pemilu Seri XLVII bertajuk Diskusi Film The Campaign yang diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Kamis (16/4).  Diskusi ini mengupas berbagai praktik politik dalam film yang dinilai relevan sebagai bahan refleksi untuk memperkuat integritas penyelenggaraan pemilu. Kegiatan dipandu oleh Kasubbag Hukum KPU Provinsi Jawa Tengah, Imam Zubaidi, dan diikuti oleh jajaran Divisi Hukum dan Pengawasan serta sekretariat KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kota Semarang. Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tegal, Ika Andreias Tuti, hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menyoroti sejumlah isu krusial yang tergambar dalam film, seperti kandidat politik yang dapat “dibentuk” sesuai kebutuhan pemilih, potensi intervensi donatur terhadap kandidat, hingga praktik kampanye hitam dan manipulasi media dalam kontestasi politik. Menurutnya, berbagai fenomena tersebut menjadi pengingat penting bagi penyelenggara pemilu untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas. Ia juga menekankan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan dalam penyelenggaraan demokrasi, antara lain penegakan aturan kampanye secara tegas, penguatan sistem pengawasan pemilu, peningkatan literasi politik masyarakat, serta konsistensi menjaga profesionalitas penyelenggara. Kegiatan ditutup oleh Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Muslim Aisha, yang menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif peserta. Ia berharap nilai-nilai yang diangkat dalam diskusi dapat diinternalisasikan dan menjadi bagian dari penguatan kinerja penyelenggara pemilu dalam menjalankan tugas sehari-hari. (ybc/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Ngopi Asli, Bahas Revisi Terencana untuk Dongkrak Nilai IKPA

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang ikuti rakor daring untuk mengakselerasi kualitas tata kelola keuangan pasca pelaksanaan Pemilu dan Pilkada, Selasa (14/4).  Kegiatan yang digelar oleh KPU Provinsi Jawa Tengah itu diikuti jajaran satker KPU se-Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya peningkatan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa revisi terencana menjadi landasan penting dalam pengelolaan anggaran yang lebih terukur. Melalui perencanaan revisi yang matang, satker diharapkan mampu meminimalkan perubahan anggaran yang tidak diperlukan, yang berpotensi menurunkan nilai IKPA. Selain itu, optimalisasi nilai IKPA juga menjadi perhatian utama. Satker dapat memperoleh nilai maksimal 110 apabila hanya melakukan revisi anggaran sebanyak 0 hingga 1 kali, serta nilai 100 untuk dua kali revisi dalam satu semester. Hal ini mendorong setiap satker untuk lebih cermat dalam menyusun perencanaan anggaran sejak awal. Adapun revisi yang diperkenankan difokuskan pada 14 jenis revisi pagu tetap yang telah diatur dalam ketentuan. Dengan demikian, setiap perubahan anggaran tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku. Penerapan strategi ini juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas kesesuaian antara perencanaan dan realisasi anggaran. Keselarasan tersebut menjadi faktor penting dalam meningkatkan nilai komponen revisi DIPA yang berkontribusi terhadap total nilai IKPA. Upaya ini sejalan dengan arahan pimpinan dalam rapat koordinasi anggaran terbaru di KPU Provinsi Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya sinkronisasi antara perencanaan dan realisasi belanja.  Melalui strategi “Revisi Terencana”, pengendalian indikator Revisi DIPA dan Deviasi Halaman III DIPA diharapkan tetap berada pada ambang batas optimal sesuai regulasi. Dengan langkah ini, KPU Provinsi Jawa Tengah menargetkan peningkatan nilai IKPA di seluruh satker sebagai wujud komitmen dalam menghadirkan tata kelola keuangan yang akuntabel, transparan, dan profesional pasca tahapan pemilu dan pilkada. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Silaturahmi Pasca Lebaran, KPU Kota Semarang Dorong Penguatan Literasi Politik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memanfaatkan momentum pasca Idul Fitri 1447 Hijriah untuk mempererat hubungan kelembagaan sekaligus mendorong penguatan literasi politik melalui kunjungan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang dan DPRD Kota Semarang, Rabu (8/4). Selain silaturahmi kelembagaan, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyampaikan bahwa kunjungan tersebut juga bagian dari upaya memperkuat koordinasi antar lembaga penyelenggara pemilu. Menurutnya, selama ini pertemuan dengan Bawaslu lebih sering berlangsung dalam forum formal dengan keterbatasan peserta. "Biasanya kami bertemu dalam kegiatan resmi seperti pleno dan hanya beberapa orang saja. Kali ini bisa bertemu lebih banyak dalam suasana santai, sehingga komunikasi bisa lebih santai," ujarnya. Dalam kesempatan itu, KPU Kota Semarang juga menyampaikan rencana program tahun 2026, termasuk kegiatan pendidikan pemilih yang menyasar wilayah dengan tingkat partisipasi relatif rendah. Upaya tersebut dinilai memerlukan sinergi dan dukungan lintas lembaga agar dapat berjalan lebih optimal. Ketua Bawaslu Kota Semarang menyambut baik langkah tersebut dan berharap hubungan antar lembaga semakin solid. Ia menegaskan bahwa meskipun memiliki tugas yang berbeda, KPU dan Bawaslu memiliki tujuan yang sama dalam menyukseskan pemilu dan pemilihan ke depan. "Semoga ini bisa meningkatkan soliditas antar lembaga. Pada akhirnya, tujuan kita sama, yaitu memastikan pemilu dan pemilihan berjalan dengan baik," katanya. Kunjungan kemudian dilanjutkan ke DPRD Kota Semarang dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman. Ia mengapresiasi kunjungan KPU, terlebih masih dalam suasana Idul Fitri yang identik dengan saling memaafkan dan mempererat hubungan. "Kami senang disowani KPU Kota Semarang. Kami juga memohon maaf apabila selama ini dalam berinteraksi terdapat kekhilafan. Semoga ke depan koordinasi dan komunikasi semakin baik," tuturnya. Ia juga menekankan pentingnya peran bersama dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara DPRD dan KPU menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman publik tentang demokrasi. Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kota Semarang menegaskan komitmen lembaganya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada seluruh pihak. Ia menyebut, KPU terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adil, baik kepada peserta pemilu maupun masyarakat. "Sesuai slogan ‘KPU Melayani’, kami berusaha memberikan pelayanan sebaik-baiknya dan kepada semua pihak," ujarnya. KPU Kota Semarang juga berharap sinergi dengan DPRD dapat terus terjaga, khususnya dalam mendukung kegiatan sosialisasi dan penguatan literasi politik bagi masyarakat di Kota Semarang. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Perkuat Kolaborasi Pasca-Lebaran, Fokus Sinkronisasi Program dan Literasi Publik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang memperkuat koordinasi lintas lembaga melalui kunjungan ke KPU Provinsi Jawa Tengah dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang, Selasa (7/4).  Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi dan halal bihalal pasca-Lebaran 1447 Hijriah, tetapi juga momentum strategis untuk menyinkronkan program kerja serta membuka peluang kolaborasi, khususnya dalam pendidikan pemilih dan literasi publik. Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap tahun guna menjaga hubungan kelembagaan sekaligus memastikan pelaksanaan tugas KPU berjalan selaras dengan berbagai pihak terkait. "Koordinasi ini penting karena tugas KPU tidak berdiri sendiri. Banyak aspek yang bersinggungan dengan lembaga lain, mulai dari pemutakhiran data pemilih hingga pemenuhan syarat administrasi peserta pemilu," ujar Zaini. Dalam kunjungan ke KPU Provinsi Jawa Tengah, KPU Kota Semarang memaparkan rencana program kerja tahun 2026. Program tersebut mencakup kegiatan yang bersumber dari anggaran nasional, seperti pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, serta program berbasis hibah dari Pemerintah Kota Semarang yang difokuskan pada pendidikan pemilih. Selanjutnya, dalam kunjungan ke Kejari Semarang, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Semarang, Andhie Fajar Arianto menekankan bahwa KPU memiliki dua tanggung jawab utama, yakni menyelenggarakan pemilu dan pilkada secara profesional serta memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. "KPU tidak hanya fokus pada penyelenggaraan, tetapi juga harus bertanggung jawab terhadap pengelolaan anggaran. Ini menjadi bagian penting dari kepercayaan publik," ungkapnya. Ia juga membuka peluang kolaborasi dengan KPU, terutama melalui program penyuluhan hukum dan kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” yang rutin dilaksanakan Kejari. Program tersebut dinilai dapat disinergikan dengan upaya pendidikan pemilih, khususnya bagi pemilih pemula. Selain itu, Kejari Semarang juga menyoroti pentingnya literasi digital di tengah tingginya penggunaan media sosial oleh masyarakat. Menurut Andhie, interaksi di ruang digital perlu diimbangi dengan kesadaran etika agar tidak menimbulkan disinformasi atau konten yang tidak substantif. "Kita sekarang seperti hidup di ruang terbuka, semua bisa dilihat dan dinilai. Bahkan, ada kecenderungan sesuatu diviralkan tanpa mempertimbangkan substansi. Ini yang perlu diantisipasi bersama," tegasnya. Ia menambahkan, selain lembaga yang memiliki kode etik, masyarakat juga perlu memiliki kesadaran serupa dalam berinteraksi di ruang digital agar tercipta ekosistem informasi yang sehat. KPU Kota Semarang menyambut baik tawaran kolaborasi tersebut. Ke depan, sinergi dengan Kejari dan pemangku kepentingan lainnya, termasuk Dinas Komunikasi dan Informatika, diharapkan dapat memperkuat edukasi publik, baik dari sisi hukum maupun literasi digital. Melalui koordinasi ini, KPU Kota Semarang menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi teknis kepemiluan, tetapi juga berperan aktif dalam membangun kesadaran publik serta menjaga kualitas demokrasi. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)