Berita Terkini

KPU se-Jawa Tengah Diminta Perkuat Pengelolaan Informasi Publik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya pengelolaan informasi publik yang lebih sigap, akurat, dan berkelanjutan guna mencegah terjadinya sengketa informasi. Pesan ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik yang digelar secara daring, Kamis (5/12) dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah, termasuk KPU Kota Semarang. Dalam kegiatan tersebut, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Sosdiklih Parmas, Akmaliyah, menegaskan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) bukan hanya menjadi tugas satu atau dua orang, melainkan melibatkan seluruh subbagian di lingkungan KPU. Menurutnya, data dan dokumen yang dikelola KPU berasal dari banyak unit kerja sehingga koordinasi internal menjadi kunci pengelolaan informasi yang baik. Akmaliyah juga mengingatkan pentingnya antisipasi sejak dini dalam mengelola permohonan informasi.  "Seringkali kita belajar ketika sudah ada dinamika, sehingga terlihat gagap sampai terjadinya sengketa,” ujarnya. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, yang menyampaikan materi mengenai peran KPU sebagai badan publik dalam ekosistem keterbukaan informasi.  Ia menekankan pentingnya peremajaan data secara berkala meski tidak ada monitoring langsung dari Komisi Informasi. "PPID KPU kabupaten/kota tetap harus aktif mengunggah dan memperbarui informasi publik," jelasnya. Indra turut menyoroti pentingnya uji konsekuensi, baik dilakukan di awal tahun maupun saat ada permohonan informasi yang bersifat urgen. Mekanisme ini, katanya, menjadi dasar untuk menilai apakah suatu informasi lebih banyak memberikan manfaat atau justru berpotensi menimbulkan mudarat jika dibuka ke publik. Dalam forum tersebut, Komisi Informasi juga mendorong percepatan digitalisasi layanan informasi, termasuk pemanfaatan media sosial sebagai kanal respons cepat, penyebarluasan informasi, pertanggungjawaban tugas, hingga transparansi pengelolaan keuangan KPU. Melalui kegiatan ini, KPU Provinsi Jawa Tengah mengajak seluruh satuan kerja untuk terus memperkuat layanan keterbukaan informasi publik secara konsisten, terukur, dan responsif agar hak masyarakat memperoleh informasi dapat terpenuhi dengan baik. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Dalami Pemanfaatan Big Data untuk Transparansi dan Akurasi Data

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Seri Webinar Cybertroops: Pemanfaatan Big Data Analytics untuk Perbaikan Demokrasi di Indonesia yang digelar KPU RI, Jumat (25/12). Kegiatan ini menjadi bagian dari penguatan kapasitas jajaran KPU dalam mengolah, membersihkan, dan mengorganisir data agar dapat digunakan sebagai dasar analisis yang lebih akurat dan mudah dipahami publik. Webinar dibuka oleh Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) KPU RI, Mashur Sampurna Jaya.  Materi utama menyoroti bagaimana Big Data Analytics dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui proses pengolahan data, visualisasi, dan penyajian informasi bernilai dalam bentuk grafik, chart, maupun deskripsi analitis.  Pendekatan ini dinilai mampu memperkuat transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilu, sekaligus memudahkan pemilih dalam mengakses informasi. Pembahasan juga menekankan pentingnya Big Data pemilu yang mencakup volume data besar dan beragam, baik terstruktur maupun tidak terstruktur.  Proses analisis menggunakan teknik statistik, kecerdasan buatan (AI), dan machine learning untuk menghasilkan informasi yang lebih presisi dan relevan bagi kebutuhan publik. Melalui webinar tersebut, peserta memperoleh wawasan mengenai tantangan dan peluang pemanfaatan Big Data dalam konteks penyelenggaraan pemilu modern.  Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat satker KPU dalam mengoptimalkan data sebagai instrumen pendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pemilu yang lebih efektif, responsif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat. (rhd/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

KPU Jateng Tekankan Pentingnya Pembinaan Internal untuk Perkuat Integritas Penyelenggara Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Upaya memperkuat integritas dan kinerja penyelenggara pemilu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Internal Anggota KPU yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah, Kamis (4/12).  KPU Kota Semarang turut hadir dalam kegiatan yang berfokus pada pentingnya pembinaan, peningkatan kapasitas serta manajemen sumber daya manusia (SDM) yang baik di lingkungan KPU kabupaten/kota. Rapat koordinasi menghadirkan dua narasumber dari KPU Provinsi Jawa Tengah, yakni Anggota KPU Kota Semarang Divisi SDM dan Litbang, Mey Nurlela dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Muslim Aisha.  Dalam paparannya, Mey menekankan bahwa kompetensi dan manajemen SDM harus menjadi perhatian utama agar setiap unsur di KPU dapat terus meningkatkan kapasitas serta kualitas kerjanya.  Peningkatan tersebut, lanjutnya, harus berjalan selaras dengan pemahaman mendalam terhadap Kode Etik Penyelenggara Pemilu. Sementara itu, Muslim menegaskan pentingnya penguatan pola pencegahan dan pembinaan internal di KPU. Menurutnya, pengawasan tidak boleh hanya bersifat reaktif.  "Pembinaan harus diperkuat sejak awal, jangan menunggu terjadi persoalan baru kemudian melakukan pencegahan," tegasnya. KPU Provinsi Jawa Tengah berharap melalui forum ini setiap satuan kerja di kabupaten/kota semakin mampu mengelola SDM secara tepat, memahami kemampuan individu, dan menjaga profesionalitas penyelenggara pemilu untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPU. (rza/ed. Foto: rza/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Sharing Session SELARAS, Bahas Akses Arsip Go Public

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – KPU Kota Semarang menghadiri Sharing Session bertema Pemanfaatan Sistem Elektronik Layanan Arsip Semarang (SELARAS) sebagai Akses Arsip Statis yang Go Public, Kamis (4/12. Kegiatan tersebut digelar oleh Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang di Aula Kecamatan Candisari. Kegiatan ini menjadi ruang penguatan pemahaman bagi instansi pengelola arsip, termasuk KPU Kota Semarang, untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses layanan arsip bagi masyarakat. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kota Semarang, FX. Bambang Suranggono, yang menekankan pentingnya pengelolaan arsip yang akuntabel, tertib, dan selaras dengan perkembangan digital.  Ia juga menyoroti peran strategis arsip sebagai memori kolektif yang harus dijaga dan dibuka aksesnya secara bertanggung jawab. Materi inti disampaikan oleh Agus Wahyuhana dari Diskominfo Kota Semarang. Dalam paparannya, ia menguraikan fungsi SELARAS sebagai sistem layanan arsip statis berbasis digital yang dirancang untuk memudahkan publik dalam memperoleh arsip penting secara cepat dan transparan. Melalui implementasi SELARAS, masyarakat dapat mengakses arsip secara lebih modern, efisien, dan tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu. Inovasi ini diharapkan memperkuat budaya keterbukaan informasi publik sekaligus meningkatkan kualitas layanan arsip di Kota Semarang. Kehadiran KPU Kota Semarang dalam forum ini menjadi bagian dari komitmen lembaga untuk terus beradaptasi dengan sistem pengelolaan arsip digital serta memastikan layanan informasi kepemiluan semakin mudah dijangkau publik. (ayu/ed. Foto: ion/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Dukung Kolaborasi Lintas Lembaga Lewat FGD Indeks Demokrasi Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Upaya meningkatkan kualitas demokrasi di Kota Semarang kembali diperkuat melalui forum diskusi lintas lembaga.  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri Focus Group Discussion (FGD) bertema Sinergi Data dan Kolaborasi Stakeholder untuk Meningkatkan Indeks Demokrasi Kota Semarang yang digelar Kesbangpol Kota Semarang di Aula Kecamatan Semarang Barat, Kamis (4/12). FGD ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan yang berperan dalam penguatan demokrasi daerah. KPU Kota Semarang hadir melalui Ketua KPU Kota Semarang Ahmad Zaini serta Anggota KPU Kota Semarang Agus Supriyono.  Kehadiran penyelenggara pemilu tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kolaborasi antar lembaga untuk mendorong demokrasi yang lebih transparan, partisipatif, dan berbasis data. Dalam forum tersebut, sejumlah narasumber dari instansi pemerintah dan akademisi memberikan perspektif terkait pentingnya integrasi data, sinkronisasi kebijakan, serta peningkatan partisipasi publik sebagai indikator kunci Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Salah satu narasumber, Bambang Pramusinto, menegaskan bahwa IDI merupakan alat ukur strategis dalam melihat capaian pembangunan demokrasi baik di tingkat nasional maupun daerah.  "Indeks Demokrasi Indonesia merupakan instrumen untuk mengukur pembangunan demokrasi di Indonesia, yang juga menjadi target pembangunan strategis nasional," ujarnya. Bambang turut menjelaskan bahwa indeks demokrasi di Kota Semarang menunjukkan tren positif dari waktu ke waktu. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti adanya komitmen kuat dari berbagai pihak dalam menjaga prinsip demokrasi, transparansi, dan partisipasi warga.  "Data historis menunjukkan dinamika pembangunan demokrasi lokal yang terus bergerak naik seiring upaya bersama memperkuat pilar-pilar demokrasi," tambahnya. FGD ini menjadi ruang konsolidasi gagasan untuk merumuskan langkah lanjutan yang mampu mendorong peningkatan indeks demokrasi di Kota Semarang.  Melalui kolaborasi lintas sektor serta optimalisasi integrasi data, forum ini diharapkan menjadi pijakan bagi pengembangan kebijakan yang lebih efektif dan berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem demokrasi Kota Semarang. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Gelar Forum Konsultasi Publik untuk Perkuat Layanan Pendidikan Pemilih

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Layanan Pendidikan Pemilih di Aula KPU Kota Semarang, Selasa (2/12), sebagai langkah memperkuat kualitas pelayanan informasi kepemiluan agar lebih relevan dan mudah dijangkau masyarakat. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, yang menekankan bahwa FKP menjadi ruang penting bagi evaluasi berkelanjutan atas layanan publik.  Ia menyebut, forum yang dihadiri oleh beberapa perwakilan sekolah di Kota Semarang tersebut sebagai moment refleksi untuk menilai kesesuaian, pelaksanaan, serta hasil layanan agar semakin efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat. Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM, Novi Maria Ulfah, memaparkan berbagai bentuk pelayanan informasi yang selama ini dijalankan, terutama layanan berbasis elektronik.  Ia menjelaskan bahwa sejumlah platform media sosial seperti Instagram, Facebook, TikTok, YouTube, dan website resmi KPU Kota Semarang menjadi kanal yang paling banyak diakses pemilih muda dan masyarakat umum. Novi menegaskan bahwa media sosial menjadi jembatan penting dalam menyampaikan informasi kepemiluan yang cepat, mudah dijangkau, dan sesuai kebutuhan publik. Ia juga berharap FKP dapat digelar secara rutin dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.  Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan pelayanan publik yang semakin baik di lingkungan KPU Kota Semarang. Dalam sesi diskusi, peserta FKP menyampaikan sejumlah saran terkait penyempurnaan layanan KPU kepada publik. Secara umum, KPU dinilai memiliki pelayanan yang sudah baik, meski tetap diperlukan beberapa perbaikan bertahap agar lebih optimal dalam memberikan pendidikan prmilih kepada masyarakat. (rhd/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)