Berita Terkini

Perkuat Tata Kelola Aset, KPU Kota Semarang Ikuti Pendampingan Penyusunan Laporan BMN 2025

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Pendampingan Penyusunan Laporan Barang Pengguna Tahun 2025 yang diselenggarakan Biro Pengadaan Barang/Jasa dan Barang Milik Negara (Barjas & BMN) KPU RI secara daring, Rabu (21/1).  Kegiatan ini dimanfaatkan untuk memperkuat tertib administrasi dan akurasi pengelolaan aset di lingkungan KPU Kota Semarang. Rapat pendampingan tersebut diikuti oleh operator aset dan persediaan KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota dari seluruh Indonesia.  Bagi KPU Kota Semarang, forum ini menjadi sarana penting untuk memastikan penyusunan laporan Barang Milik Negara (BMN) dan persediaan Tahun 2025 dilakukan secara seragam dan sesuai ketentuan. Dalam kegiatan ini, Biro Barjas & BMN KPU RI memberikan pendampingan teknis terkait kebijakan serta tata cara penyusunan Laporan Barang Pengguna Tahun 2025.  Materi yang disampaikan mencakup pengelolaan, pencatatan, hingga pelaporan BMN yang harus dipenuhi oleh setiap satuan kerja. Selain pemaparan materi, kegiatan juga diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab. Operator aset KPU Kota Semarang bersama peserta lain secara aktif menyampaikan berbagai kendala teknis yang dihadapi dalam pengelolaan aset dan persediaan di masing-masing satuan kerja. Melalui pendampingan ini, diharapkan satker KPU dapat menyusun Laporan Barang Pengguna Tahun 2025 secara tertib, tepat waktu, dan akuntabel, sebagai bagian dari komitmen KPU dalam mewujudkan tata kelola BMN yang transparan dan bertanggung jawab. (ayu/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Perkuat Akuntabilitas Kinerja, KPU Kota Semarang Ikuti Monitoring Penyusunan LKjIP

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti kegiatan Monitoring Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Rabu (21/1).  Kegiatan ini bertujuan memastikan penyusunan laporan kinerja berjalan akuntabel, terukur, dan selaras dengan sistem perencanaan serta evaluasi kinerja instansi pemerintah. Monitoring tersebut membahas secara komprehensif proses pengisian LKjIP sebagai laporan tahunan akuntabilitas kinerja pemerintah. LKjIP menjadi bentuk pertanggungjawaban instansi atas capaian sasaran strategis yang telah ditetapkan, sekaligus sarana transparansi kepada publik. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa penyusunan LKjIP melibatkan pengumpulan dan pengolahan berbagai dokumen perencanaan, mulai dari Rencana Strategis (Renstra), Rencana Kerja Tahunan (Renja), hingga Perjanjian Kinerja.  Proses tersebut dilanjutkan dengan pengukuran kinerja, analisis dan evaluasi capaian, serta penyajian data kinerja yang terukur, termasuk identifikasi hambatan dalam mencapai target yang telah ditetapkan. Pengisian LKjIP memiliki tujuan utama sebagai wujud akuntabilitas dan transparansi instansi pemerintah, menyediakan informasi kinerja yang terukur bagi pimpinan dan masyarakat, serta menjadi dasar perbaikan kinerja berkelanjutan melalui Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Selain KPU, kewajiban penyusunan LKjIP juga melekat pada kementerian dan lembaga negara, serta pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sebagai bagian dari amanat peraturan perundang-undangan. Adapun komponen utama dalam penyusunan LKjIP meliputi perencanaan kinerja, pengukuran kinerja berdasarkan indikator output dan outcome, penilaian kinerja melalui analisis kesenjangan capaian, serta evaluasi kinerja terhadap kondisi yang seharusnya terwujud.  Melalui monitoring ini, KPU diharapkan mampu menyusun LKjIP secara lebih sistematis, akurat, dan berorientasi pada peningkatan kualitas kinerja kelembagaan. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Dorong Pengadaan yang Akuntabel, KPU Ikuti Sosialisasi Katalog Elektronik V6

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengikuti Sosialisasi Fitur Pembayaran di Luar Sistem dalam Aplikasi Katalog Elektronik Versi 6 (V6) yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) secara daring, Selasa (20/1).  Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang transparan, efektif, dan akuntabel. Kegiatan yang diikuti satker KPU itu merupakan pengalihan agenda Ngopi Asli, yang semula direncanakan sebagai forum diskusi internal KPU se-Jawa Tengah, menjadi forum sosialisasi nasional seiring implementasi Katalog Elektronik V6. Dalam kegiatan tersebut, LKPP memberikan penjelasan komprehensif mengenai mekanisme dan pemanfaatan fitur pembayaran di luar sistem pada Aplikasi Katalog Elektronik V6, termasuk alur penggunaan, ketentuan yang berlaku, serta aspek kepatuhan terhadap regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah. Diskusi berlangsung interaktif dengan banyaknya pertanyaan dari peserta terkait kendala teknis dan administratif dalam penerapan Katalog Elektronik V6. Seluruh pertanyaan tersebut ditanggapi langsung oleh narasumber dari LKPP, sehingga peserta memperoleh pemahaman yang lebih aplikatif dan menyeluruh. Melalui sosialisasi ini, diharapkan jajaran KPU dapat mengimplementasikan pemanfaatan Katalog Elektronik V6 secara optimal, sekaligus mendukung pengelolaan pengadaan yang akuntabel, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (ayu/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Dampingi Pemilos di SMK Negeri 1, KPU Kota Semarang Tanamkan Pendidikan Politik Sejak Dini

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mendampingi dan memberikan edukasi demokrasi dalam kegiatan Pemilihan Pengurus OSIS Berintegritas (Pemilostas) di SMK Negeri 1 Semarang, Senin (19/1).  Kegiatan ini menjadi sarana pembelajaran politik praktis bagi siswa melalui simulasi pemilu yang digelar menyerupai pemilihan umum sesungguhnya. Pemilostas dilaksanakan di Aula SMK Negeri 1 Semarang dan diikuti oleh seluruh siswa sebagai pemilih. Puncak kegiatan ditandai dengan hari pemungutan suara atau “hari coblosan”, di mana tiga pasangan Calon Ketua dan Wakil Ketua OSIS bersaing secara demokratis untuk memperoleh mandat dari warga sekolah. Kepala SMK Negeri 1 Semarang, Dra. Ummi Rosydiana, menyampaikan bahwa Pemilostas bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan bagian dari proses pembentukan karakter kepemimpinan dan integritas peserta didik. “Proses ini menjadi pembelajaran penting bagi siswa untuk memahami demokrasi secara nyata. Siapa pun yang terpilih diharapkan mampu membawa perubahan positif dan inovatif bagi sekolah, serta memiliki integritas sebagai calon pemimpin masa depan,” ujarnya. Dalam kegiatan tersebut, Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini, hadir sebagai narasumber dan memberikan pemaparan mengenai nilai-nilai dasar demokrasi kepada para siswa. Ia menjelaskan bahwa demokrasi berasal dari kata demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti pemerintahan. “Demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Melalui Pemilostas ini, siswa belajar bahwa suara mereka memiliki arti dan menentukan arah kepemimpinan,” jelas Zaini di hadapan peserta. Menurut Zaini, praktik demokrasi di lingkungan sekolah memiliki tujuan strategis dalam membangun kesadaran politik sejak dini. Demokrasi memberikan ruang kebebasan berpendapat, menjamin keamanan bersama, serta mendorong partisipasi aktif warga negara, termasuk generasi muda. Pemilostas SMK Negeri 1 Semarang juga diharapkan mampu mendorong lahirnya pengurus OSIS yang kreatif, inovatif, dan berintegritas. Dengan pendampingan dari KPU Kota Semarang, proses pemilihan dirancang mengacu pada prinsip pemilu yang jujur, adil, dan transparan. Antusiasme siswa terlihat sepanjang kegiatan, mulai dari tahapan pemungutan hingga penghitungan suara. Partisipasi aktif tersebut menjadi indikator keberhasilan pendidikan politik praktis di lingkungan pendidikan formal, sekaligus memperkuat peran sekolah sebagai ruang pembelajaran demokrasi. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Ikuti Kajian SDM Talk To Me, Bahas Prinsip Kolektif Kolegial

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id – Penguatan sinergitas dan penerapan prinsip kolektif kolegial dalam pengambilan keputusan kelembagaan menjadi fokus utama SDM Talk To Me Episode ke-5 yang diikuti KPU Kota Semarang, Rabu (14/1). Kegiatan ini diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring melalui Zoom Meeting. Forum diskusi rutin tersebut mengangkat tema “Merajut Sinergitas dan Kolektif Kolegial” dan diikuti oleh anggota KPU, sekretaris, pejabat struktural, serta pegawai KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah. Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Blora, Ahmad Mustakim, selaku narasumber pertama, menjelaskan bahwa prinsip kolektif kolegial merupakan fondasi utama dalam tata kelola kelembagaan KPU. Prinsip tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Kerja KPU. Menurutnya, setiap keputusan kelembagaan harus diambil secara bersama-sama dengan menjunjung tinggi tanggung jawab kolektif, bukan berdasarkan kepentingan atau dominasi individu. Narasumber berikutnya, Habibi, Anggota KPU Kabupaten Tanggamus Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, menambahkan bahwa penerapan kolektif kolegial bertumpu pada prinsip kesetaraan, keterbukaan informasi, musyawarah, serta tanggung jawab bersama atas seluruh keputusan yang dihasilkan. Habibi juga mengungkap sejumlah tantangan yang kerap dihadapi dalam praktik kolektif kolegial, di antaranya perbedaan pendapat yang bersifat personal, ketergantungan pada satu figur tertentu, hingga potensi konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan. “Kekuatan KPU tidak terletak pada individu, melainkan pada harmonisasi dan kerja bersama seluruh jajaran dalam menjalankan tugas kelembagaan secara profesional dan berintegritas,” pungkasnya. (ana/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Dorong Sinergi dan Akurasi Kinerja di Awal 2026

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti forum daring Ngopi Asli x BerCanDa dengan tema First Touch: Sentuhan Awal Menggapai Tujuan, Selasa (13/1). Forum tersebut sebagai momentum awal memperkuat sinergi, profesionalisme, dan akurasi kinerja seluruh jajaran KPU memasuki Tahun 2026. Selain itu, fokus kegiatan juga diharapkan menjadi ruang refleksi dan penyamaan persepsi bagi jajaran KPU dalam menjalankan program kerja secara konsisten dan terukur.  Pada Tahun 2026, seluruh satuan kerja diharapkan mampu bekerja lebih solid, profesional, dan saling bersinergi, dengan target capaian kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya, baik secara pribadi maupun kelembagaan. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono, dalam forum tersebut menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran KPU sepanjang Tahun 2025. Menurutnya, berbagai prestasi dan capaian yang diraih merupakan hasil kerja sama yang solid dari seluruh elemen penyelenggara. "Prestasi dan pencapaian Tahun 2025 adalah hasil kerja sama solid seluruh jajaran. Terima kasih atas dedikasi, kerja keras, dan kesabaran yang telah diberikan," ujar Handi. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Basmar Perianto Amron, menekankan pentingnya kualitas pelaporan kinerja yang tidak hanya bersifat naratif, tetapi juga didukung data yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif. Basmar menegaskan bahwa setiap data yang dilaporkan harus akurat, memiliki data dukung yang jelas, serta bukti kinerja yang mudah diverifikasi, baik oleh pihak internal maupun eksternal. Hal tersebut dinilai penting untuk menjaga kredibilitas dan akuntabilitas kelembagaan KPU. Melalui kegiatan tersebut KPU berharap semangat first touch menjadi pijakan awal dalam membangun kinerja yang lebih terarah, transparan, dan berdampak nyata bagi penguatan tata kelola kelembagaan di Tahun 2026. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)