Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan sosialisasi dengan tajuk Demokrasi Partisipatif dalam Pilkada Tahun 2024, Rabu (10/7).
Kegiatan yang berlangsung di Khas Hotel Semarang tersebut mengundang anggota dari Ormas dan LSM di Kota Semarang.
Hadir pada kegiatan tersebut, Plt. Ketua, Ahmad Zaini, Anggota KPU, Agus Supriyono, Novi Maria Ulfah dan M. A. Agung Nugroho.
Membuka kegiatan, Plt. Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyebutkan bahwa dalam menyosialisasikan Pilkada 2024, penyelenggara pemilu/pilkada membutuhkan bantuan dari berbagai lapisan masyarakat.
"Dalam melakukan sosialisasi, tentu KPU tidak bisa sendiri, oleh sebab itu, kami mengundang panjenengan semua agar bersama-sama dengan KPU bisa memberikan informasi kepemiluan kepada warga Kota Semarang secara lebih luas," tutur Zaini.
Dalam kegiatan sosialisasi kepada LSM/Ormas tersebut, KPU Kota Semarang menghadirkan Dosen Undip Semarang, Drs. Turtiantoro, M.Si. dan Dosen Unnes, Dani Muhtada, S.Ag., M.Ag., Ph.D.
Dalam materi yang disampaikan, Dosen Undip Semarang, Turtiantoro mengatakan bahwa warga Kota Semarang perlu fokus dalam penyelenggaraan pilkada yang sesuai azas pemilu.
"Partisipasi masyarakat itu merefleksikan kehadiran kita dalam proses politik, ada yang mengikuti proses demokrasi dengan baik, ada juga sebaliknya, itu refleksi masyarakat. Tapi partisipasi yang ingin saya sampaikan adalah agar kita bisa berpartisipasi secara otonom, kita bersama menjaga bahwa proses demokrasi ini sesuai asas pemilu, langsung, umum, bebas, rahasia dan jurdil," kata Turtiantoro.
Turtiantoro menambahkan, berdasarkan data demografi, saat ini Indonesia berada pada fase yang disebut bonus demografi dimana penduduk Indonesia yang masuk dalam usia produktif jumlahnya lebih banyak dibanding kelompok usia lain.
Bonus demografi tersebut, sambung Turtiantoro, perlu dikelola dengan baik agar negara Indonesia bisa mendapatkan manfaat baik dari kelebihan tersebut.
Oleh sebab itu, ia mengatakan, proses politik yang saat ini terjadi perlu dilaksanakan sebaik mungkin agar berdampak pada kebijakan untuk mendukung bonus demografi tersebut.
"Saat ini kita masuk dalam era bonus demografi. Jumlah usia produktif lebih banyak daripada usia tidak produktif, pada era ini jika tidak dikelola dengan baik, ini bahaya. Maka di Pilkada 2024 anak-anak muda ini harus terlibat," jelas Turtiantoro.
Sementara itu, untuk mencapai tahap demokrasi partisipatif, Dosen Unnes, Dani Muhtada menyampaikan bahwa proses demokrasi melalui pemilu/pilkada harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan inklusif.
"Bagaimana mencapai itu? maka pilkada kita harus transparan, akuntabel, inklusif dan ada partisipasi aktif warga negara. Jadi harus ada proses dimana pembangunan dan penyusunan kebijakan ini diketahui masyarakat, tidak ujuk-ujuk diundangkan, dan diterapkan," jelas Dani.
Untuk mencapai tahap tersebut, Dani mengatakan KPU membuat kegiatan sosialisasi untuk menyampaikan bahwa partisipasi politik merupakan tanggung jawab dari semua pihak
"Untuk mencapai itu, peran pemuda ini sangat penting. Ini juga mengapa KPU Kota Semarang membuat berbagai kegiatan sosialisasi KPU goes to school dan campus untuk memberikan informasi bahwa persoalan politik ini permasalahan kita bersama, untuk bersama-sama dipecahkan," papar Dani.
Dani menambahkan, pada tahap demokrasi partisipatif, tema-tema diskusi di masyarakat sudah tidak pada level siapa yang akan memimpin tetapi lebih kepada program apa yang akan dilakukan untuk pembangunan.
"Nah makanya mulai sekarang kita tidak boleh hanya 'suk walikotane sopo', tetapi kita ingin kota ini dibawa ke mana. Kalau sudah begitu kita bisa memilih calon itu berdasar bagaimana visi dan misi calon, bukan hanya kedekatan sesama organisasi yang sama, dari suku yang sama apalagi karena politik uang," jelas Dani.
Ia mengutarakan hal tersebut agar warga Kota Semarang tidak terjebak pada strategi politik untuk meningkatkan elektabilitas kandidat.
"Ya tujuannya agar kita tidak terjebak pada gimmick politik, misalnya wong ganteng pilih wong ireng, dan sebagainya. Sebenarnya boleh-boleh saja, tetapi kita perlu lebih mengutamakan pengenalan program, serta visi dan misinya," kata Dani. (rap/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)