Berita Terkini

Talkshow Sosialisasi Pilkada 2024 Sonora FM

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan talkshow sosialisasi penyelenggaraan tahapan Pilkada 2024 melalui radio Sonora FM, Jumat (28/6). Hadir dalam kegiatan on air tersebut, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Novi Maria Ulfah. Dalam kegiatan tersebut, Novi menjelaskan bahwa tahapan Pilkada 2024 di Kota semarang yang sedang berjalan adalah kegiatan pencocokan dan penelitan (coklit) daftar pemilih yang dilakukan oleh pantarlih. "Nah, setelah pelantikan dan bimtek, pantarlih itu langsung melakukan coklit ke masyarakat," ujar Novi. Novi melanjutkan, pantarih akan melakukan proses coklit sejak tanggal pelantikan hingga 24 Juli 2024 dengan cara datang dari rumah ke rumah untuk mengupdate daftar pemilih. "Para pantarlih ini bertugas mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 dengan mendatangi dari rumah ke rumah," lanjut Novi. Untuk mempercepat proses coklit, Novi menghimbau para pendengar Sonora FM untuk mempersiapkan data kependudukan seperti KTP dan KK. "Dihimbau kepada masyarakat agar menyiapkan KTP dan KK untuk dicocokan dengan data pantarlih. Misalkan ada perubahan nanti dapat disesuaikan agar mutakhir begitu," tuturnya. Untuk memastikan tiap orang yang memiliki hak pilih, Novi berharap para pendengar setia Sonora FM bisa secara aktif melakukan pengecekan daftar pemilih pasca dilakukanya coklit. "Dihimbau agar masyarakat juga ikut aktif mengecek datanya ya setelah coklit nanti apakah sudah masuk di KPU atau belum melalui cekdptonline.kpu.go.id," harapnya. Mengenai pasangan calon yang akan berkompetisi pada gelaran Pilkada 2024, Novi menjelaskan, saat ini belum masuk tahapan pencalonan. Ia melanjutkan saat ini, partai politik di tingkat Kota Semarang maupun Jawa Tengah masih melakukan seleksi secara internal dan melakukan kajian dan jajak pendapat untuk menampung aspirasi publik. "Jadi walaupun banyak spanduk atau baliho, tetapi saat ini memang belum masuk tahap pencalonan. Dari jalur parpol atau gabungan parpol baru akan dimulai bulan Agustus mendatang, untuk saat ini memang sedang menjaring aspirasi bagi paslon yang akan diusung di internal parpol masing-masing," terang Novi. Pada closing statement, Novi berharap masyarakat Kota Semarang dapat menggunakan hak pilihnya pada Rabu, 27 November 2024 mendatang. Ia mengundang masyarakat agar terlibat juga menjadi bagian penyelenggara Pilkada 2024 sebagai anggota KPPS. "Harapannya agar Pilkada 2024 dapat sukses, partisipasinya lebih tinggi dari pilkada sebelumnya dan jangan follow sosmed KPU Kota Semarang agar selalu mendapatkan informasi terupdate tentang pemilu atupun pemilihan," pungkasnya. (if/ed. Foto: e1/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Siaran Up Radio Untuk Sosialisasikan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri siaran di Up Radio 98,5 FM untuk memaparkan materi tahapan pelaksanaan sosialisasi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan Pilkada tahun 2024, Selasa (25/6). Hadir dalam siaran on air tersebut Plt. Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. Dalam talkshow tersebut, Zaini menjelaskan bahwa tahapan yang saat ini sedang berjalan adalah pemutakhiran data pemilih.  "Pada hari Senin kemarin tanggal 24 Juni 2024 dilaksanakan pelantikan petugas Pantarlih pada tiap Kelurahan yang ada di Kota Semarang. Dan setelah dilantik para petugas Pantarlih melaksanakan tugas coklit secara door to door kepada warga masyarakat," papar Zaini.  Zaini menghimbau agar para petugas coklit yang dibekali dengan surat tugas, tanda pengenal, tas, rompi dan topi agar diterima dengan baik oleh warga Kota Semarang saat melaksanakan tugas.   "Sebelum melaksanakan coklit petugas dihimbai untuk datang ke Ketua RT selalu pemangku wilayah, minta ijin utk datang dari rumah ke rumah yang dilaksanakan selama 24 jam," kata Zaini. Proses coklit tersebut, kata Zaini dilaksanakan mulai tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024. "Setelah coklit data kita himpun dan yang tidak memenuhi syarat kita coret, seperti yang sudah meninggal, anggota TNI Polri," jelas Zaini. Zaini melanjutkan, KPU Kota Semarang tetap membuka fasilitas pindah memilih bagi calon pemilih yang akan memilih di luar domisili. Bagi para pendengar Up Radio yang hendak mengetahui informasi kepemiluan di Kota Semarang dapat mengunjungi website dan media sosial yang dikelola oleh KPU Kota Semarang. (sm/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Sosialisasi Peran Pemuda Dalam Penyelenggaraan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan Sosialisasi Kepada Masyarakat yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang dengan tajuk Peran Pemuda dalam Menyukseskan Pilkada Serentak 2024, Selasa (25/6). Hadir dalam kegiatan yang digelar di Front One HK Resort Semarang, Anggota KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, dan Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo sebagai narasumber. Dalam pembukannya, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo menyampaikan, untuk menjalankan fungsinya, Badan Kesbangpol Kota Semarang perlu menyampaikan kegiatan yang akan, yang sedang, dan yang telah dilaksanakan. "Sebagai fungsi lembaga maka kami perlu menjelaskan kepada masyarakat apa yang akan, apa yang sedang, dan apa yang telah dilakukan. Nah untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024, maka kami merancang dan melaksanakan kegiatan sosialisasi ini," tutur Yudi. Pada kegiatan yang diikuti oleh anggota organisasi kepemudaan di Kota Semarang tersebut, Anggota KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) menjelaskan saat ini KPU Kota Semarang sedang dalam proses pemutakhiran daftar pemilih melalui proses coklit. Mengenai keterlibatan pemuda dalam pilkada, Nanda mengatakan hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memastikan bahwa dirinya dan anggota keluaraga yang lain terdaftar dalam daftar pemilih yang sedang disusun oleh KPU. "Caranya, salah satunya yaitu memastikan dirinya dan keluarga terdaftar dalam daftar pemilih. Nah sejak tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024 nanti para pantarlih akan melakukan coklit, maka saat itulah kita bisa sama-sama cek apakah kita sudah masuk daftar apa belum, apakah datanya sudah sesuai atau ada perubahan," papar Nanda. Nanda juga mengajak peserta kegiatan yang hadir untuk memastikan bahwa personil pantarlih melaksanakan tugas sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU. "Bapak/ibu juga bisa ikut memastikan agar para pantarlih itu muter dari rumah ke rumah, tidak hanya di belakang meja. Karena memang pantarlih harus mendatangi pemilih secara langsung. Bukan misalnya ke pak RT lalu coklit warga berdasar informasi dari beliau," sambung Nanda. Merespon pernyataan yang mengatakan bahwa data penduduk meninggal tetap masuk dalam daftar pemilih, persoalan tersebutlah yang melatarbelakangi mengapa kegiatan coklit tetap perlu dilakukan. "Lalu mengapa ada pemilih mohon maaf yang sudah meninggal tetapi masih masuk. Nah proses coklitlah yang bisa menjelaskan, karena Dispendukcapil tidak akan mencoret penduduk hanya karena keterangan anggota keluarga atau hasil coklit terdahulu, karena secara adminisrasi harus ada akte kematian," jelasnya. Menurut Nanda, keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pilkada sangat dibutuhkan oleh KPU. Nanda mengatakan setiap orang yang terlibat dalam menyukseskan pilkada memiliki peran sama dengan penyelenggara pemilu sekecil apapun peran yang diberikan. "Dalam penyelenggaraan pemilu atau pilkada, KPU membutuhkan peran dari semua pihak, karena saya yakin baik KPU atau bapak/ibu semua memiliki kontribusi yang sama dalam proses penyelenggaraan pilkada ini," ujar Nanda.  Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman menjelaskan keterlibatan masyarakat dalam pilkada tidak hanya dibuktikan dengan kedatangan pemilih ke TPS, tetapi juga dalam proses mengawal jalannya tahapan pilkada yang sesuai regulasi dan prinsip penyelenggaraan pilkada. Pada kesempatan yang sama, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Kota Semarang, Yudi Hardianto Wibowo berharap peserta sosialisasi dapat menyampaikan informasi mengenai pencatatan data kependudukan kepada anggota organisasi kepemudaan lainnya yang akan berusia 17 tahun pada saat hari pemungutan suara untuk melakukan perekaman KTP elektronik agar tidak kehilangan hak pilih. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Hadiri Sosialisasi Pemberdayaan Perempuan di Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang hadiri kegiatan Pendidikan Politik Kepada Perempuan dengan tema Akselerasi Pendidikan Politik dan Hukum bagi Peningkatan Partisipasi Perempuan dalam Pembangunan yang Berprespektif Gender 2024, Selasa (25/6). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Kota Semarang tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosparmas, dan SDM, Novi Maria Ulfah. Plt. Kepala Dinas P3A Kota Semarang, dr. Noegroho Edy Rijanto, M.Kes. mengatakan bahwa sesuai aturan pemerintah, bahwa hak asasi manusia adalah setara. Secara khusus kepada perempuan, yang dalam hal ini sudah sangat berperan penting dalam segala sektor dalam pembangunan Bangsa Indonesia, Pemerintah Semarang juga selalu berusaha mengatasi mengenai kesetaraan gender. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Utara Lantai 7 Kampus Upgris tersebut dimoderatori oleh Kabud. Pemberdayaan Perempuan dan Pengarustamaan Gender Dra. Sih Wahyu Nurhastanti, M.M. Pada materi yang disampaikan, Anggota KPU Kota Semarang, Divisi Sosparmas, dan SDM, Novi Maria Ulfah menjelaskan bahwa Tahun ini kita akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah dan Walikota Wakil Walikota Semarang Tahun 2024. Dari data Pilkada sebelumnya prosentase pemilih tetap di Kota Semarang hanya 68%, lebih rendah dari Pemilu, diharapkan partisipasi perempuan dapat mendorong meningkatnya partisipasi pemilih di Pilkada 2024.  Novi menghimbau untuk selalu memantau kegiatan KPU Kota Semarang melalui sosial media. Sementara itu dosen Fakultas Hukum UPGRIS Semarang, Dr. Wayu Widodo, Sh., M.Hum. menjelaskan bahwa pada era globalisasi, partisipasi perempuan dalam pembangunan sangat penting untuk mencapai kesetaraan gender.  Pendidikan politik dan hukum memiliki peran strategis dalam meningkatkan partisipasi perempuan. Ia menjelaskan pendidikan politik membantu memahami sistem politik dan proses pengambilan keputusan, sementara pendidikan hukum memperkuat kesadaran hukum dan perlindungan hak-hak perempuan. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU dan Bawaslu Gelar Rakor Mutarlih Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemuktahiran Data Pemilih (Mutarlih) penyelenggaran Pilkada 2024 bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (25/6). Rakor tersebut membahas proses pemuktahiran data pemilih Pilkada 2024 yang saat ini masuk dalam proses pencocokan dan penelitan (coklit), serta penyamaan persepsi terkait kerja pantarlih. Hadir dalam rakor tersebut Anggota KPU Kota Semarang, M. A. Agung Nugroho, Sekretraris dan Kasubbag Rendatin Sekretariat KPU Kota Semarang, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Dwijaya Samudra dan Euis Noor Faoziah.  "Pentingnya koordinasi ini adalah bagaimana kita bisa menyamakan persepsi antara KPU dan Bawaslu terkait dengan terpenuhinya syarat keanggotaan partai politik baik dari segi verifikasi administrasi, maupun verifikasi faktual," ucap Agung. Sementara itu, Dwijaya mengatakan bahwa rakor tersebut juga membahas  Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) selama proses coklit di lapangan yang ditemui oleh PPK dan Panwascam dalam melakukan pendampingan pantarlih. Pada kegiatan itu juga dibahas bagaimana PPK dan Panwascam membangun koordinasi secara berjenjang agar tidak ada perbedaan informasi tentang pemuktahiran data pemilih. (rhd/ed. Foto: rhd/KPU Kota Semarang)

KPU dan Badan Kesbangpol Kota Semarang Bahas Perubahan RAB Penyelenggaraan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang dan Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Pemerintah (Kesbangpol) Kota Semarang menggelar rapat untuk membahas perubahan Rincian Anggaran Belanja Hibah untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024, Senin (24/6). Hadir pada rapat pembahasan angaran tersebut, Plt. Ketua KPU, Ahmad Zaini, Sekretaris KPU, dan Kasubbag Rendatin Sekretariat KPU Kota Semarang Dalam rapat tersebut, Plt. Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menyampaikan bahwa pengajuan revisi rincian kegiatan dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2020 dan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2204. "Perubahan ini dilakukan memedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2020 dan Keputusan KPU Nomor 638 Tahun 2204 tentang pembentukan badan adhoc, yang mana harus merubah jumlah pemilih di tiap TPS dan berimbas kepada jumlah petugas pantarlih," tutur Zaini. Turut hadir dalam rapat koordinasi tersebut Bawaslu, Bappeda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kota Semarang. Dalam rapat tersebut seluruh OPD menyepakati usulan perubahan rincian hibah Pilkada 2014 untuk Kota Semarang. (rhd/ed. Foto: rhd/KPU Kota Semarang)