Sukoharjo, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar kegiatan Character Building Penyelenggara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Serta Walikota dan Wakil Walikota Semarang Tahun 2024, Jumat (14/6). Kegiatan yang dihadiri oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua, Anggota dan Seketaris KPU Kota Semarang, Otonomi Daerah Setda Kota Semarang, Badan Kesbangpol Kota Semarang, dan Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, serta PPK Se-Kota Semarang tersebut dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda). Dalam sambutannya, Nanda berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang positif kepada seluruh tamu undangan yang hadir terutama kepada PPK se-Kota Semarang. "Dengan adanya kegiatan Character Building ini, saya berharap seluruh PPK dapat memanfaatkan waktu dalam acara ini dengan baik, menyerap seluruh ilmu-ilmu baru yang nantinya akan diberikan oleh pemateri kita hari ini, jadikan acara ini sebagai ajang manambah wawasan dan ilmu pengetahuan tentang demokrasi, dan kegiatan ini juga bisa dimanfaatkan untuk lebih mengenal satu sama lain karena sepertinya banyak PPK baru," ujar Nanda. Nanda menjelaskan tahapan terdekat saat ini adalah pembentukan pantarlih dan coklit, yang sudah mulai berjalan di PPK dan PPS. "Tahapan pilkada saat ini yang sedang berjalan adalah pendaftaran pantarlih, kemarin tanggal 13 Juni kita sudah lakukan penempelan pengumuman di seluruh kelurahan yang dilakukan oleh para bapak/Ibu PPS. Perekrutan pantarlih ini nantinya membutuhkan sebanyak 4.673 orang yang akan menjadi petugas pantarlih, dan selanjutnya adalah tahapan coklit pada tanggal 24 Juni 2024, coklit sendiri nantinya merupakan tugas wajib yang harus dilakukan oleh pantarlih yang sudah terpilih melalui tahpan rekrutmen,” ujar Nanda. Nanda mengingatkan seluruh jajaran penyelenggara Pilkada 2024 untuk tetap menjaga kondisi kesehatan karena tahapan Pilkada sudah semakin padat. Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Divisi Teknis Muhammad Machruz dalam materi yang disampaikan menerangkan, pada pelaksanaan Pilkada 2024 yang sudah berlangsung adalah pembentukan badan adhoc. Badan adhoc sendiri merupakan bagian dari KPU yang ada ditingkat kecamatan atau yang disebut PPK, ditingkat kelurahan adalah PPS, dan juga ada Pantarlih. Machruz juga menyampaikan mengenai tahapan krusial penyelenggaraan Pilkada 2024 yang di dalamnya menerangkan bagian dari potensi kerentanan penyelenggraraan dan strategi mengantisipasinya. "Bapak/Ibu yang perlu kita ketahui bahwa tahapan krusial penyelenggaraan Pilkada diantaranya ada pembentukan badan ad hoc, verifikasi pencalonan, pencocokan dan penelitian daftar pemilih, sosialisasi pemilih, distribusi logistik, pungut, hitung, rekap suara, sengketa hasil pilkada, dan potensi keretanannya ada pada intimidasi dan intervensi terhadap penyelenggara, potensi politik uang dan SARA," jelas Machruz. Untuk mengantisipasi kerawanan tersebut, Machruz menjelaskan penyelenggara pilkada perlu menggandeng stakeholder terkait dan menciptakan kondusifitas keamanan melalui keterlibatan masyarakat setempat. "Strategi mengatisipasi kerentanan tersebut yaitu seperti dukungan stakeholder, pengkondisian keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif agar dapat turut mendukung tahapan, sinergitas agenda kegiatan antar stakeholder dalam mendukung pemberantasan korupsi pada internal kelembagaan, menyampaikan informasi kepada publik kerja-kerja kelembagaan dalam mendukung terciptanya pemilu yang berintegritas," ujar Machruz Selanjutnya Machruz juga menyampaikan kriteria penting dalam perekrutan Pantarlih yang harus dipahami oleh seluruh PPK agar nantinya tidak terjadi salah infomasi maupun hal yang tidak diinginkan. "Sudah kita ketahui bersama pada tanggal 13 Juni 2024 telah dibukanya pendaftaran Pantarlih dan perlu bapak/ibu ketahui pastikan pada saat perekrutan nantinya harus benar-benar jeli dan teliti pastikan para pendaftar bukan dari partisan peserta pilkada atau partai politik, dan salah satu syarat ini merupakan hal penting yang perlu diperhatikan dengan sangat agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," paparnya "Kedua berdomisili pada wiliyah TPS agar memudahkan pada saat proses coklit jika sudah mengetahui daerah lingkungan sekitarnya, ketiga memiliki gawai yang kompatibel dengan aplikasi, dan dapat mengoprasikan aplikasi pada gawai, terakhir memiliki pemahaman terhadap pemilu/pilkada," sambung Machruz. Sementara itu, Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI Provinsi Jawa Tengah Unsur Masyarakat, Muhammad Hakim Junaidi menjelaskan pentingnya etika dalam penyelenggara pemilu. "Setiap penyelenggara pemilu wajib bekerja, bertindak, menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai penyelenggara lemilu dengan berdasarkan kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara lemilu, serta sumpah/janji jabatan," ujar Hakim Hakim juga menerangkan potensi pelanggaran etika yang sering terjadi dikalangan PPK dan Sekretariat PPK. "Potensi pelanggaran di kalangan PPK dan sekretariat PPK pasti ada, seperti tidak optimal dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban penyelenggara pemilu," ujar Hakim. Hakim menambahkan potensi pelanggaran kode etik yang terjadi dalam relasi dengan peserta pemilu, seperti menerima tamu peserta Pemilu di luar kantor, di luar kelayakan jam kerja, memakai pakaian yang mirip dengan “warna” peserta Pemilu, mengucapkan jargon, tagline, semboyan yang menjadi ciri khas khusus peserta Pemilu. Hari kedua pelaksanaan kegiatan, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti menyampaikan tahapan pengawasan pemilihan 2024 berdasarkan PKPU 2 tahun 2024. "Jadi perlu diluruskan juga bahwa tugas Bawaslu bukanlah mengawasi KPU, tetapi bertugas mengawasi seluruh tahapan pemilihan yang sedang berlangsung," ujar Diana. Diana juga menjelaskan tentang apa saja tugas fungsi pokok dari Bawaslu selain melakukan upaya pencegahan pelanggaran. Diana juga berharap bahwa antara KPU dan Bawaslu sampai jajaran ke bawah agar memliki satu kesatuan fungsi yang saling bersinergi agar nantinya jika ada masalah atau problematik dalam teknis pelaksaan tahapan Pilkada dapat mencari solusi bersama atau pemecahan masalah bersama. Sementara, Brilliani Navida Yana Wibowo, dari Penggiat Media Sosial menerangkan materi mengenai bagaimana berpengaruhnya kekuatan media sosial untuk kesuksesan penyelengaaran Pilkada. "Perlu teman-teman semua ketahui bahwa layanan informasi dan edukasi melalui media sosial mejadi salah satu indikator kesuksesan Pilkada, dengan secara konsisten dan profesional dari PPK dan PPS untuk menyampaikan informasi tentang Pilkada kepada masyarakat akan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi mengenai tahapan apa saja yang sedang berlangsung," ujar Brilliani. Brilliani menambahkan apa saja yang perlu dilakukan untuk menarik minat masyarakat dalam melihat informasi yang kita buat melalui media sosial. "Para penyelenggara pemilu bisa lebih menggali tentang potensi yang dapat menarik masyarakat dalam mengakses informasi yang kita buat di media sosial caranya aktif membuat dan mengunggah konten, buat tagar untuk mempermudah pencarian, kerjasama antar penyelenggara, promosikan link di whatsapp," ujar Brilliani. (ina/ed. Foto: rap/e1/KPU Kota Semarang)