Berita Terkini

KPU Kota Semarang Sosialisasikan Pemilos SMK Bina Nusantara

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan sosialisasi pemilihan ketua osis (pemilos) di SMK Bina Nusantara Semarang, Selasa (6/9). Hadir dalam kegiatan tersebut, Hery Abriyanto, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Teknis Penyelenggaraan. Dalam materinya, Hery menyampaikan sejarah penyelenggaraan pemilu, serta proses pemungutan suara yang akan dilaksanakan dalam kegiatan pemilos. Terkait data pemilih Hery menjelaskan pemilih yang berhak memberikan suaranya dalam pemilos SMK Bina Nusantara adalah siswa-siswi yang terdaftar dalam daftar pemilih yang disusun oleh SMK Bina Nusantara Semarang. Hery berharap siswa dan siswi SMK Bina Nusantara menggunakan hak pilihnya dalam pemilos nanti, karena itu merupakan bentuk partisipasi dalam proses demokrasi yang terjadi di lingkungan sekolah. Antusias siswa siswi serta pembimbing dalam sosialisasi pemilos sangat baik. Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada narasumber. Salah satunya siswi kelas X yang menanyakan jika hasil pemilos imbang. Menangapi hal itu Hery mejelaskan jika hasil pemilos imbang, maka perlu dilakukan pemilos ulang. Di ahkir paparannya, Hery mengatakan pemilihan tersebut perlu dilaksanakan dengan transparan, jujur dan adil. (ian/ed. Foto: ian/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Selesaikan Proses Klarifikasi Keanggotaan Parpol

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang selesaikan tahap klarifikasi keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, Selasa (6/9). Proses tersebut dilaksanakan oleh KPU Kota Semarang untuk memastikan keanggotaan parpol yang diindikasikan ganda dengan parpol lain atau ganda eksternal antar parpol. Sejak Minggu (4 September) hingga Senin (5 September) anggota parpol yang berhasil didatangkan ke kantor KPU Kota Semarang sebanyak 7 anggota. Ketujuh anggota tersebut berasal dari PDI Perjuangan sebanyak 3 anggota, PKS sebanyak 1 anggota, Golkar 1 anggota, serta Gelora sebanyak 2 anggota. Selain melakukan klarifikasi, KPU Kota Semarang juga menindaklanjuti data keanggotaan parpol yang belum memenuhi syarat (BMS) di tahap verifikasi administrasi (vermin) pertama. Data BMS yang ditindaklanjuti oleh KPU Kota Semarang tersebut terdiri dari data BMS dengan indikasi usia, indikasi pekerjaan, potensi ganda, ganda identik, ganda eksternal, serta ketidakcocokan data keanggotaan parpol yang diinput ke dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dengan KTA dan KTP yang dilampirkan. (rap/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Rakor DPB KPU Kota Semarang Periode Agustus 2022

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2022 Periode Bulan Agustus di ruang rapat KPU Kota Semarang, Gedung Pemerintah Kota Semarang Lantai V, Rabu (31/8). Rakor dihadiri Ketua dan Anggota KPU Kota Semarang, Sekretaris, beserta Kasubbag dan staf Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang. Kegiatan tersebut merupakan pelaksanaan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 Tentang Pemilu, yang menyakatan bahwa KPU kabupaten/kota berkewajiban melakukan pemutakhiran dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan  perundang-undangan. Tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu/Pemilihan Tahun 2024 maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih, karena menyangkut keberhasilan Pemilu/Pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi. Proses pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI/Polri yang memasuki masa purna tugas.  Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan status pekerjaan TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian. Untuk menyiapkan data pemilih yang akurat, akuntabel, dan konperhensif KPU Kota Semarang selalu melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan setiap bulan. Kegitan ini dilakukan terhadap pemilih yang telah memenuhi syarat, belum terdaftar dalam daftar pemilih, pemilih yang sudah tidak lagi memenuhi syarat (TMS) maupun perbaikan elemen data pemilih. Rakor dibuka oleh Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandara Gultom. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi DPB Periode Agustus Tahun 2022 tingkat Kota Semarang oleh Kepala Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. “Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.160.361 orang, dengan rincian pemilih Laki-laki berjumlah 561.853 orang dan pemilih Perempuan berjumlah 598.508 orang yang tersebar di 177 Kelurahan dan 16 kecamatan di Kota Semarang” papar Ahmad Zaini. Lebih Lanjut beliau menambahkan, ada tambahan data pemilih baru dan pengurangan pada data TMS, pada bulan Agustus 2022. “Untuk data pemilih baru berjumlah 1.636 orang, dan data TMS berjumlah 9.163 orang, diantaranya data pindah luar dan meninggal,” tambahnya. (rhd/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Seri Advokasi Hukum Kepemiluan VI

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Seri Advokasi Hukum Kepemiluan VI dengan tema Masalah-Masalah Hukum dalam Penyusunan Regulasi Tahapan, Rabu (31/8). Kegiatan ini diselenggarakan secara daring melalui zoom meeting oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah. Seri Advokasi Hukum Kepemiluan kali ini menghadirkan Narasumber Yusi Arafah, A.Md.Kom. (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo) dan Purnomosidi, S.Pt. (Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Purworejo). Acara dipandu oleh Dheby Puspa Sari, S.H. (Kasubbag Hukum dan SDM Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo) sebagai moderator. Kegiatan ini juga diikuti oleh Kasubbag Hukum dan SDM serta Staff Subbagian Hukum dan SDM KPU Kota Semarang. Dalam paparannya, Yusi Arafah menyampaikan bagaimana menciptakan keseragaman dalam penyusunan keputusan yang sesuai dengan teknik penyusunan peraturan perundang-undangan.  Selain itu Yusi juga memaparkan bagaimana KPU kabupaten/kota membuat turunan regulasi dari peraturan yang ada, baik yang sifatnya pedoman teknis atau penetapan pemilu/pilkada. Sementara itu narasumber kedua Purnomosidi menyampaikan materi terkait masalah-masalah hukum dalam penyusunan regulasi tahapan. Muslim Aisha menyampaikan, tujuan seri advokasi kali ini untuk menemukan persoalan riil yang dapat terjadi dalam penyusunan regulasi dan menginventaris apa saja tahapan dalam penyusunan regulasi terutama berkaitan dengan waktu, perencanaan, proses sampai penetapan regulasi. Muslim menambahkan, dalam diskusi-diskusi selanjutnya diharapkan tidak mengulang masalah umum yang sudah didiskusikan dalam seri-seri advokasi sebelumnya. Selain itu Muslim berharap peserta dapat fokus untuk menemukan langkah-langkah untuk menutup masalah atau mencari solusi dalam setiap masalah yang ditemukan dalam setiap tema yang dibahas. (akm/ed. Foto: akm/KPU Kota Semarang)

Peran Pelajar Dalam Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Novi Maria Ulfah, yang menghadiri kegiatan pendidikan pemilih dan demokrasi mengatakan, pelajar SMA/SMK memiliki peran yang besar dalam proses penyelenggaraan pemilu, Rabu (31/8). Peran tersebut, Novi mengatakan, dapat dilakukan dengan cara mendalami visi dan misi calon dan partai politik yang berkompetisi dalam pemilu, mendaftar sebagai penyelenggara atau relawan pemilu. "Peran berdemokrasi bisa dilakukan pemilih pemula dalam pemilu, contohnya menjadi pemilih pemula yang cerdas, menjadi penyelenggara, relawan demokrasi, atau PPDP," kata Novi. Hal tersebut diutarakan Novi saat menjadi narasumber di kegiatan pendidikan pemilih yang dilaksanakan oleh SMK Pangudi Luhur Tarcisius, Semarang. Jatmiko, Guru PKn SMK Pangudi Luhur Tarcisius mengatakan kegiatan itu merupakan project sekolah untuk memenuhi Kurikulum Merdeka dengan tema Suara Demokrasi terkait Pemilihan Umum Secara Umum. Selain itu Jatmiko juga mengatakan, pendidikan pemilih itu juga untuk mempersiapkan pemilih pemula di SMK Pangudi Luhur Tarcisius dalam Pemilihan Ketua Osis yang akan dilaksanakan di sekolah tersebut. Kegiatan yang diikuti oleh kurang lebih 150 siswa kelas X yang terdiri dari 5 kelas itu berlangsungg interaktif, banyak siswa dan siswi yang mengajukan pertanyaan mengenai konsep demokrasi. (wny/ed. Foto: ion/KPU Kota Semarang)

FGD Kebutuhan SDM di Dunia Industri

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Kebutuhan SDM di Dunia Industri dengan tajuk "Link and Match antara Program Studi dengan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI)", yang digelar oleh Universitas PGRI Semarang (UPGRIS), Selasa (30/8). Kegiatan tersebut membahas Pengembangan CoE (Center of Excellent) Prodi Pendidikan Pancasila Dan Kewarganegaraan (PPKn) yang dimoderatori oleh Ketua Prodi PPKn UPGRIS, Rahmat Sudrajat.  Pengembangan CoE tersebut bertujuan untuk mengembangkan SDM yang sedang kuliah di Prodi PPKn maupun yang sudah lulus dalam mengembangkan potensinya di luar dunia Kampus. Sapto Adi Nugroho, Kepala Kesbangpol Kota Semarang mengatakan, dirinya siap menerima kerjasama terkait pelaksanaan kegiatan tersebut dengan menerima mahasiswa magang atau pegawai kontrak jika ada alokasinya.  Sementara itu, Nanda (sapaan ketua KPU) mengatakan, selain menerima mahasiswa magang, KPU juga mengundang mahasiwa untuk ikut serta secara langsung dalam proses demokrasi yaitu sebagai penyelenggara pemilu di tingkat Kecamatan, Kelurahan atau sebagai petugas KPPS. "Ini untuk mengembangkan potensi mahasiswa, jadi bisa langsung terjun mengabdi dalam masyarakat khususnya pada penyelenggaraan pemilu/pilkada," kata Nanda. Senada dengan Nanda, Agus Sutono, Dekan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Keolahragaan UPGRIS mengatakan, selain mengembangkan potensi, ia menganggap program tersebut berguna untuk membuka wawasan mahasiswa agar tidak hanya melihat sisi akademis, tetapi juga sisi sosial kemasyarakatan. Oleh sebab itu ia berpendapat kegiatan tersebut perlu dilakukan secara berkala/reguler.  "Jadi bisa membuka wawasan agar mahasiswa tidak hanya melihat dari satu sisi akademisi, tetapi melihat dari pihak luar baik pemerintahan atau masyarakat," ujar Agus. (rs/ed. Foto: rs/KPU Kota Semarang)