Berita Terkini

Regulasi Jadi Standar Kerja Verifikator Saat Lakukan Verifikasi Faktual

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Menghadapi proses verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro mengingatkan verifikator KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah untuk melaksanakan tugas sesuai dengan regulasi dan pedoman yang berlaku, Kamis (13/10). Pesan tersebut disampaikannya saat KPU Provinsi Jawa Tengah menggelar Bimbingan Teknis Verifikasi Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 kepada KPU kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Hotel MG Setos Semarang. “Verifikator harus melaksanakan tugas sesuai dengan landasan aturan yang ada," kata Paulus. Standar tersebut wajib dilaksanakan oleh personil KPU kabupaten/kota, sehingga dapat menghindari potensi munculnya gugatan terhadap proses verifikasi faktual. "Ini sebagai langkah preventif yang dapat mencegah terjadinya gugatan terhadap proses verifikasi,” tandasnya. Sementara itu, melalui media daring, Anggota KPU RI, Idham Holik yang ikut mengisi kegiatan tersebut memberikan apresiasi kepada KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah yang telah menyelesaikan proses verifikasi adminstrasi dengan baik. Selanjutnya, karena waktu verifikasi faktual yang dimiliki oleh KPU kabupaten/kota terbatas, maka Idham meminta jajarannya untuk mengatur dan merencanakan mekanisme pembagian tim verifikasi faktual secara efektif. Selain diikuti oleh Idam Holik, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos.  Acara bimbingan teknis yang berlangsung selama tiga hari ini tidak hanya dilakukan dengan pemberian materi secara teori saja, namun juga dilakukan simulasi-simulasi untuk lebih memperjelas gambaran tentang hal apa saja yang mungkin terjadi dalam Pelaksanaan verifikasi faktual. Sebelum acara ditutup, Putnawati, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah pengarahan teknis terkait persiapan dan pelaksanaan verifikasi faktual. (e1/ed. Foto: KPU Provinsi Jawa Tengah)

Proses Verfak Harus Dilakukan Dengan Cermat

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Heri Abriyanto mengatakan, personil verifikator harus berhati-hati dan cermat dalam melakukan verifkasi faktual (verfak) keanggotaan partai politik (parpol) calon peserta Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Minggu (10/9). "Kita harus berhati-hati, dan cermat, dan juga sungguh-sungguh, karena proses ini memiliki dampak, yakni kemungkinan munculnya sengketa proses pemilu," ujar Heri. Hal itu dikatakannya saat KPU Kota Semarang menggelar bimbingan teknis verifikasi kepengurusan dan keanggotaan parpol calon peserta Pemilu Tahun 2024 di Santika Premiere, Semarang. Selain itu Heri juga meminta personil verifikator yang akan bertugas pada 15 Oktober hingga 4 November 2022 mendatang untuk melaksanakan proses verfak sesuai rambu-rambu yang ada. "Jadi personil verifikator harus melakukan verfak sesuai regulasi, salah satunya harus datang ke rumah, secara door to door, dan mencocokkan kesesuaian data antara yang diunggah oleh parpol di Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dengan yang ditunjukkan oleh anggota parpol saat ditemui," papar Heri. Jika sampel anggota parpol tidak dapat ditemui, Heri menjelaskan, personil verifikator tidak perlu mengunjungi sampel tersebut berkali-kali. "Jika datang ke rumah, ternyata tidak dapat ditemui, tidak usah berkali-kali dicoba untuk ketemu, cukup kita mengisi form yang menerangkan bahwa kita sudah ke lokasi tetapi tidak diketemukan dan juga meminta keterangan atau kesaksian kepada tetangga atau RT bahwa benar kita sudah datang dan melakukan proses verfak," terang Heri. Bagi anggota parpol yang tidak dapat ditemui, Heri menjelaskan, langkah KPU selanjutnya adalah meminta kepada parpol untuk menghadirkan anggotanya ke kantor parpol guna keperluan verfak. "Kita mintakan ke parpol melalui petugas penghubung (LO) supaya parpol tersebut dapat menghadirkan mereka untuk diverfak," ujarnya. Jika anggota yang didatangkan oleh parpol tidak dapat hadir, Heri mengatakan, proses verfak dapat dilakukan menggunakan bantuan teknologi informasi. "Jika ada anggota parpol yang tidak dapat hadir, maka proses verfak tetap dilakukan kepada anggota yang hadir. Bagi anggota yang tidak hadir bisa dilakukan verfak menggunakan video call dalam waktu seketika, atau saat itu juga," papar Heri. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kota Semarang, Nining Susanti yang hadir memberikan apresiasi kepada KPU Kota Semarang yang turut melibatkan Bawaslu dalam kegiatan bimtek tersebut. "Kami (Bawaslu) menilai ini upaya yang bagus, dengan mengajak Bawaslu, jadi dua lembaga penyelengara ini sudah mendapat bekal yang cukup mengenai mekanisme seperti apa yang akan dilakukan KPU, dan kami tidak mencoba melampaui kegiatan di luar kewajiban kami," kata Nining. Nining kembali mengingatkan KPU Kota Semarang untuk melakukan proses verfak sesuai regulasi untuk menghindari pelanggaran administrasi pemilu. "Tim (verifikator) nanti tegak lurus saja dengan apa yang tercantum dalam PKPU untuk menghindari kesalahan administrasi yang kemungkian terjadi nanti," lanjut Nining. Selain Bawaslu, bimtek tersebut dihadiri juga oleh Kesbangpol, Bagian Tata Pemerintahan Kota Semarang, Polrestabes Semarang, Anggota KPU, Sekretaris, dan sekretariat KPU Kota Semarang. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

Generasi Milenials dan Gen Z Optimis Sistem Politik Indonesia Akan Membaik

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Novi Maria Ulfah mengungkapkan hasil survei yang menerangkan bahwa generasi milenials dan generation Z (gen Z) optimis terhadap kualitas sistem politik di Indonesia, Jumat (7/10). Hal itu disampaikan oleh Novi saat dirinya memberikan materi sosialisasi dengan tema Aspirasi Milenial & Gen Z di Pemilu 2024 yang disampaikan kepada siswa dan siswi SMA Sint Louis Semarang. "Dari survei yang dilakukan oleh media IDN Times sepanjang Januari-Maret 2022, ditemukan 77% gen Z masih optimis bahwa sistem politik di Indonesia membaik," ujar Novi. Novi melanjutkan, genenasi milenial dan gen Z yang terdiri dari anak-anak muda patut mendapat apresiasi, karena dalam survei itu, anak-anak muda itu sudah mempraktikkan konsep pemilih cerdas dangan menilai sosok pemimpin dari visi dan misi yang disampaikan saat momen pemilu. "Jika dilihat survei itu menggambarkan keadaan yang patut diapresiasi, karena sebanyak 80% responden survei menilai sosok pemimpin berdasarkan visi dan misinya," lanjut dia. Novi menyampaikan, berdasarkan survei, optimisme itu muncul karena generasi muda menilai sistem politik di Indonesia cenderung menghargai kemajemukan, dan bisa menjaga persatuan serta keamanan negara. "Dari data survei, gen Z Indonesia merasa optimis dengan kondisi politik Indonesia saat ini dengan alasan, pertama, 78% kemajemukan, 75% persatuan Indonesia dan demokrasi, 74% keamanan, 70% kondisi ekonomi, 67% penegakan hukum, dan 65% karena pemberantasan korupsi," paparnya. Generasi milenials dan gen Z, tambah Novi, juga mendambakan pemimpin yang tidak korup dan memiliki pengalaman politik yang memadai. "78% responden akan memilih calon pemimpin yang tidak korup, dan 73% ingin yang memiliki pengalaman politik," ujarnya. Kegiatan yang diikuti oleh 122 siswa dan siswi kelas X tersebut merupakan program yang disusun oleh sekolah untuk menanamkan nilai demokrasi dan pembelajaran praktik-praktik demokrasi yang dapat diterapkan di lingkungan sekolah. Novi secara khusus memberikan apresiasi kepada siswa dan siswi SMA Sint Louis yang antusias dan aktif selama proses penyampaian materi sosialisasi terkait penerapan sistem demokrasi di lingkungan sekolah. (dnp/ed. Foto: dnp/KPU Kota Semarang)

Sekretariat KPU Miliki Peran Dalam Suksesnya Pemilu

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Rudinal, dalam kunjungan kerjanya ke kantor KPU Kota Semarang mengatakan, sekretariat KPU memiliki peran dalam suksesnya pelaksanaan pemilihan umum (pemilu), Kamis (6/10). Rudinal mengatakan, karena pemilu nasional merupakan hasil kerja dari seluruh satuan kerja KPU, maka sekecil apapun peran dari sekretariat, hal itu dapat membawa pengaruh pada berhasil atau tidaknya pelaksanaan pemilu. Oleh sebab itu, Rudinal meminta sekretariat KPU Kota Semarang untuk memiliki rasa bangga atas apa yang telah dicurahkan dari masing-masing personil saat pelaksanaan tahapan pemilu.  “Kita adalah bagian dari KPU, jadi sekecil apapun peran anda itu berarti, kita harus bangga dan lakukan dengan baik, karena kita bagian dari 549 satuan kerja dari KPU RI," ujar Rudinal saat diterima oleh Sekretaris KPU, Hari Soesilo dan para pegawai KPU Kota Semarang di aula kantor KPU Kota Semarang, Jalan Pemuda Nomor 175, Semarang. Karena KPU tidak dapat melaksanakan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024 tanpa support dari banyak pihak, Rudinal berbependapat bahwa soliditas tim menjadi hal penting dalam melaksanakan seluruh tahapan. "Sebagai penyelenggara, tahapan pemilu ini kan bukan kerja baru, regulasi saja yang berubah. Maka soliditas yang perlu dijaga, ada kalanya adu punggung saat beban kerja semakin padat, tetapi di atas itu semua sekretariat harus selalu solid, bergandengan tangan, disiplin, kerja sama, saling membantu dan memberikan support satu sama lain, supaya tahapan bisa berjalan dengan baik," pesan Rudinal. Terkait kerja KPU dalam penyelenggaraan tahapan, Rudinal mengatakan saat ini KPU sedang banyak mendapat sorotan, karenanya seluruh personil KPU perlu menjaga disiplin kerja. Khusus KPU Kota Semarang yang berkantor dengan lembaga lain, Rudinal meminta personil KPU untuk memperhatikan jam kerja.   “Khusus di Kota Semarang, kami berharap disiplin terkait jam masuk kerja dan jam pulang kerja sangat diperhatikan, mengingat KPU saat ini banyak mendapat perhatian, dan karena ini satu gedung bersama dinas dan lembaga lain,” kata Rudinal yang melakukan kunjungan perdana ke Kantor KPU Kota Semarang pasca dirinya dan 43 pejabat tinggi pratama lainnya dilantik oleh Sekjen KPU RI di Bogor, 29 September yang lalu. (dr/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Berikan Sosialisasi Mengenai Pemilos Kepada SMK Negeri 6 Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, melalui Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Suyanto memberikan materi sosialisasi mengenai Pemilihan Ketua Osis (Pemilos) kepada siswa dan siswi SMK Negeri 6 Semarang, Rabu (5/10). Dalam materinya, Suyanto menyampaikan bahwa alur pemungutan suara yang akan dilaksanakan dalam pemilos secara garis besar tidak berbeda dengan alur pemungutan suara dalam pemilu. "Pada intinya alur yang dilakukan di pemilu dan pemilos sama, maka sebagai pemilih harus tahu alur yang harus dilalui saat berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) mulai dari masuk hingga keluar TPS," kata Suyanto. Sebelum datang ke TPS, Suyanto mengatakan, pemilih perlu membawa surat pemberitahuan memilih yang akan dicek oleh petugas TPS, apakah ada di daftar pemilih atau tidak. "Setelah dicek, pemilih masuk ke TPS, dan melakukan pendaftaran kepada petugas KPPS," terang Suyanto. Kemudian pemilih menunggu di tempat yang disediakan di dalam TPS untuk dipanggil oleh anggota KPPS dan menerima surat suara. "Setelah mendapatkan surat suara yang ditandatangani KPPS, pemilih bisa langsung menuju bilik suara yang tersedia untuk menyalurkan hak pilihnya," lanjutnya. Proses selanjutnya, pemilih melipat kembali surat suara yang telah dicoblos dan memasukkan surat suara yang telah tercoblos itu ke dalam kotak suara yang telah tersedia. Sebagai tanda sudah menyalurkan hak pilihnya, petugas KPPS memberi tanda tinta di salah satu jari pemilih sembari pemilih tersebut meninggalkan TPS. "Nah kalau sudah, pemilih menuju ke meja tinta untuk mendapatkan tinta tetes, sebagai bukti sudah memberikan hak pilihnya,” ujar dia. Selain menyampaikan alur pemungutan suara, Suyanto juga memberikan pemahaman mengenai konsep demokrasi dan sejarah demokrasi kepada siswa dan siswi SMK Negeri 6 yang menghadiri kegiatan tersebut. (rhd/ed. Foto: rhd/KPU Kota Semarang)

Rakor dan Rekapitulasi DPB Provinsi Jateng Periode September 2022

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dan Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Jawa Tengah Periode September Tahun 2022 bertempat di Hotel Santika Premiere, Kota Semarang, (4/10). Rakor dihadiri Ketua dan Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, dan dihadiri oleh 35 satker KPU kabupaten/kota di wilayah Jawa Tengah, Komando Daerah Militer IV/Diponegoro, Polda Jawa Tengah, Dispendukcapil Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Tengah, Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, dan 16 perwakilan Partai Politik se-Jawa Tengah. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro dalam pembukaanya menjelaskan tujuan dari pada DPB untuk memelihara, memperbarui, serta mengevaluasi DPT pemilu atau pemilihan yang terakhir dilaksanakan oleh KPU di masing-masing daerah. “Tujuan DPB sendiri, yaitu memelihara, memperbaharui, dan mengevaluasi DPT Pemilu atau Pemilihan terakhir secara terus-menerus dan berkelanjutan yang digunakan untuk penyusunan DPT pada Pemilu dan/atau Pemilihan berikutnya," ujar Paulus.  Paulus menjelaskan, DPB periode September 2022 yang dilakukan oleh KPU saat ini merupakan pelaksanaan pemeliharaan data pemilih berkelanjutan yang terakhir, selanjutnya pada Oktober 2022 mendatang, data DPB periode September 2022 ini akan disandingkan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Dukcapil. DPB Tahun 2022 Periode Bulan September ini adalah DPB tahapan terakhir yang selanjutnya pada tanggal 14 Oktober 2022 mendatang, DPB ini akan disandingkan dengan DP4 dari Kemendagri pada pertengahan bulan Oktober mendatang,” terang Paulus. Usai pembukaan, dilanjutkan dengan penyampaian hasil Rekapitulasi DPB Periode September Tahun 2022 tingkat Provinsi. Penyampaian tersebut masing-masing dilakukan oleh 35 satker KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah,  Dalam penyampaian DPB Kota Semarang, dilakukan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini. Zaini menyampaikan, total data pemilih DPB Kota Semarang sebanyak 1.182.103 pemilih. “Total data pemilih Kota Semarang sebanyak 1.182.103 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 572.700 orang dan pemilih perempuan berjumlah 609.403 orang yang tersebar di 177 kelurahan dan 16 kecamatan di Kota Semarang,” papar Zaini. Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah, Henry Wahyono memaparkan, hasil rekapitulasi DPB Provinsi Jawa Tengah pada periode September 2020 sebanyak 27.709.908 pemilih. “Rekapitulasi DPB Bulan September Tahun 2022 dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 13.794.829 orang dan pemilih perempuan berjumlah 13.915.079 orang yang tersebar di 35 Kabupaten/Kota, 576 Kecamatan, 8.562 Kelurahan/Desa, dan 94.093 TPS di Jawa Tengah,” papar Henry. (ts/ed. Foto: ts/KPU Kota Semarang)

🔊 Putar Suara