Berita Terkini

Gandeng Dispendukcapil, KPU Kota Semarang Lakukan Perekaman Biometrik Warga Binaan Lapas

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Semarang melakukan perekaman biometrik kepada warga binaan lembaga pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Kedungpane, Jumat (2/8). Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini mengatakan perekaman biometrik ini bertujuan untuk mendeteksi data pemilih yang masuk ke sistem maupun yang belum diketahui dengan jelas. Kegiatan perekaman biometrik ini dilaksanakan secara bergantian oleh sejumlah petugas Dispendukcapil hingga selesai. Sementara itu, Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah mengatakan, kegiatan perekaman KTP elektronik dan pengecekan biometrik di Lapas Kelas I Kedungpane ini bertujuan untuk memastikan hak pilih warga binaan digunakan sebagaimana mestinya. "Dalam proses perekaman tersebut dilakukan pengecekan retina mata, sehingga warga binaan lapas bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan data kependudukan yang riil, dan bisa menyalurkan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024 pada 27 November 2024," kata Novi. Tujuan dari Perekaman Biometrik ini untuk memfasilitasi setiap warga binaan yang sedang menjalani pidana, tetap memiliki hak untuk berpartisipasi dalam Pilkada serentak 2024. "Iya, warga binaan ini kan salah satu kelompok rentan dalam pemilu dan pilkada, bisa dikatakan status mereka ini termarjinalkan karena hukuman pidana yang mereka terima. Tetapi secara hak pilih kan tetap memiliki hak, sehingga kita benar-benar mengupayakan bahwa teman-teman kita ini bisa menggunakan hak pilihnya dengan nyaman," kata Novi. Lebih lanjut mengenai hak pilih warga binaan dalam Pilkada Serentak 2024, Novi menjelaskan, langkah yang dilakukan oleh KPU Kota Semarang tersebut sudah melewati beberapa tahap sebelum dilaksanakan. Sebelumnya pada penandatanganan berita acara pembentukan TPS di lokasi khusus, KPU Kota Semarang dengan kepala lapas telah menyepakati didirikannya empat TPS di dua lapas yang ada di Kota Semarang. Merespon pertanyaan wartawan ketika melakukan peliputan di dalam lapas mengenai upaya KPU meningkatkan partisipasi masyarakat kepada kelompok rentan, Novi mengatakan, dalam melakukan sosialisasi KPU ada beberapa program yang bekerjasama dengan pihak luar, diantaranya, badan Kesbangpol Kota Semarang dan LSM serta ormas yang ada di Kota Semarang. Novi mengatakan, upaya tersebut sebagai langkah penyebarluasan informasi Pilkada 2024 kepada seluruh segmen masyarakat, khususnya kepada masyarakat yang sulit mengakses informasi digital dan kelompok marginal di Kota Semarang. "Jadi KPU Kota Semarang ini kan personilnya terbatas, di kota hanya 30, per kecamatan 5, kelurahan hanya 3, sementara Kota Semarang itu luas, jadi memang kami membutuhkan support dari semua pihak. Alhamdulillah di Pilkada 2024 Badan Kesbangpol Kota Semarang membuat kegiatan yang jumlahnya banyak dan cukup menjangkau semua lapisan masyarakat, kemarin dengan nelayan, dengan driver gojek, dan kami juga kerjasama dengan ormas dan LSM yang punya anggota sampai ke ranting. Harapanya bisa menjangkau semua kelompok rentan," papar Novi. (rhd/ed. Foto: dok KPU Kota Semarang)

Akan Diumumkan 10 Hari, KPU Ajak Masyarakat Cek  DPS

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Ahmad Zaini mengajak pendengar Imelda FM untuk mengecek Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang akan diumumkan di tiap kantor kelurahan dan kecamatan se-Kota Semarang mulai 18 Agustus 2024 mendatang, Jumat (2/8). Mulai tanggal itu hingga 27 Agustus 2024, Zaini berharap warga Kota Semarang bisa mencermati dan memberikan tanggapan atas daftar pemilih yang sudah disusun oleh KPU Kota Semarang. "Nah Daftar Pemilih Sementara itu, nanti akan kita tempel selama 10 hari. Silahkan masyarakat melihat, mencermati, kemudian menganalisa apakah sudah terdaftar atau belum di DPS tersebut," terang Zaini. Bagi warga Kota Semarang yang belum masuk dalam DPS, Zaini mengatakan, yang bersangkutan bisa langsung menghubungi personil PPS di kelurahan, PPK di kecamatan atau bisa juga langsung berkunjung ke kantor KPU Kota Semarang, Jalan Dr. Cipto Nomor 115. "Kalau belum, silahkan lapor ke petugas kami di kelurahan atau di kecamatan atau langsung ke KPU Kota Semarang juga bisa," tambah Zaini. Zaini juga menjelaskan, DPS tersebut juga bisa diakses di alamat cekdptonline.kpu.go.id melalui HP masing-masing dengan memasukkan 14 digit Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara benar. "Kalau ada yang sibuk misalnya, tidak perlu ke kelurahan, bisa kok diakses melalui HP. Ketik saja cekdptonline.kpu.go.id dan masukkan NIK. Memasukkannya yang teliti ya, karena kalau salah bisa tidak muncul," tutur Zaini. Pada Talkshow Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak 2024 yang mengudara melalui Radio Imelda FM tersebut, Zaini berharap seluruh masyarakat bisa menyukseskan Pilkada 2024, khususnya di Kota Semarang. Ia juga mengajak pendengar Imelda FM untuk mengikuti berita kepemiluan melalui website dan media sosial milik KPU Kota Semarang. "Pastikan pendengar Imelda dan seluruh sedulur warga Kota Semarang di tanggal 27 November menggunakan hak pilihnya, karena lima menit di bilik suara menentukan 5 tahun masa depan Kota Semarang, dan jangan lupa untuk terus mengikuti berita-berita dari KPU Kota Semarang melalui kanal web atau sosial media kita," pesan Zaini. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

KPU Kunjungi Polrestabes Semarang Koordinasikan Pengamanan Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan audiensi dengan Polrestabes Semarang untuk membahas pengamanan pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (1/8). Ketua KPU Kota Semarang, Ahmad Zaini menuturkan, KPU Kota Semarang mengharapkan dukungan penuh dari Polrestabes Semarang khususnya pada penyelenggaraan Pilwakot Semarang 2024. "Nanti di akhir bulan ada pendaftaran paslon wali kota dan wakil wali kota yang akan mendaftar ke KPU Kota Semarang, nanti juga ada proses kampanye dan ada aktivitas logistik di gudang induk KPU Kota Semarang, untuk itu kami membutuhkan support penuh dari jajaran Polrestabes," kata Zaini. Zaini menjelaskan, untuk Pilkada 2024 KPU Kota Semarang memiliki 2.358 TPS yang masing-masing TPS berisi paling banyak 600 pemilih. Karena jumlah masa yang terkumpul dalam satu TPS cukup banyak, maka KPU membutuhkan personil Polrestabes. "Meskipun sudah ada pengawas, dan linmas tetapi kita tetap membutuhkan personil Polrestabes Semarang sebagai mitigasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan," sambung Zaini. Merespon hal itu, Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono mengatakan siap membantu KPU Kota Semarang. Namun untuk melakukan pengamanan secara presisi, pihaknya mengharapkan lokasi bakal didirikannya TPS di seluruh Semarang. Hal tersebut diperlukan oleh Polrestabes Semarang untuk menyusun langkah pengamanan dan penempatan personil. "Prinsipnya kita siap membantu, nanti kami dikirimi lokasi TPS pilkada, karena kita perlu mengatur jumlah personil yang tepat," sebut Wiwit. Polrestabes juga siap apabila KPU Kota Semarang berkenan untuk memasang kamera CCTV baik di kantor KPU maupun di gudang logistik KPU Kota Semarang. "Nanti bisa juga kita pasang CCTV di kantor dan gudang logistik, kira-kira spot mana saja yang perlu di pasang. Ini sekalian kita ijin agar bisa terkoneksi dengan Libas," terang dia. Hadir pada pertemuan tersebut Ketua KPU, Ahmad Zaini, Anggota KPU, Novi Maria Ulfah, Agus Supriyono, Henry Casandra Gultom, dan Sekretaris KPU Kota Semarang, Tobirin. Pada kesempatan itu KPU Kota Semarang juga memberikan laporan pelaksanaan Pemilu 2024, dan maskot Pilwakot Semarang 2024, Padewaras. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Sampaikan Tahapan Pilkada 2024 kepada Anggota Perkumpulan Pedagang dan Jasa Kota Semarang

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada kegiatan Sosialisasi Peran Masyarakat Dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyampaikan tahapan Pilkada 2024 yang telah dilakukan dan yang akan dilakukan, Kamis (1/8). "Kemarin kita baru saja selesai coklit dan saat ini kita sedang menyusun daftar pemilih sementara," kata Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah yang menjadi narasumber dalam kegiatan yang digelar oleh Badan Kesbangpol Kota Semarang. Untuk mengetahui status daftar pemilih, Novi mengatakan, pemilih tidak harus datang ke kelurahan. Karena pengecekan daftar pemilih bisa dilakukan menggunakan gadget. "Untuk bisa mengetahui, silahkan bisa dicek di cekdptonline.kpu.go.id," sambung Novi. Bagi yang namanya belum tercantum atau ada elemen data yang tidak tepat, Novi mengundang pemilih tersebut untuk mengunjungi PPS, PPK atau ke kantor KPU Kota Semarang. "Apabila ada yang belum terdaftar silahkan datang ke kantor kecamatan ketemu PPK, atau ke kantor kelurahan menemui PPS. Bisa juga ke KPU Kota Semarang," terang Novi. pada 27 hingga 29 Agustus mendatang, Novi juga menyampaikan bahwa KPU akan mulai membuka penerimaan pendaftaran pencalonan wali kota dan wakil wali kota. Sementara itu untuk masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung selama 60 hari sejak 25 September sampai dengan 23 November 2024. Novi juga mengatakan KPU Kota Semarang sudah membuka pendaftaran lembaga pemantau Pilkada sejak 27 Februari 2024, namun hingga saat ini belum ada lembaga yang berminat melakukan pemantauan. Kegiatan yang berlangsung di Diamond Ballroom, Khas Hotel Semarang itu dihari juga oleh Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arif Rahman yang menyampaikan materi mengenai pengawasan Pilkada Serentak tahun 2024. (mur/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Hadiri Talkshow Radio Rhema, KPU Jelaskan Pindah Memilih di Pilkada 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pada Talkshow Sosialisasi Tahapan Pilkada 2024 yang digelar oleh Radio Rhema, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang, Divisi Sosparmas & SDM, Novi Maria Ulfah menjelaskan mekanisme pindah memilih, Rabu (31/7). Novi mengatakan, bagi warga Kota Semarang yang mendapatkan tugas kedinasan pada 27 November 2024 mendatang di luar kota bisa mengajukan permohonan pindah memilih. Meski bisa mengajukan pindah memilih, tetapi pindah memilih tersebut harus dalam satu provinsi yang sama agar tetap bisa menyalurkan hak pilihnya. "Kalau Pemilu 2024, pindah ke manapun, tetap bisa dapat surat suara pilpres. Kalau pilkada tidak bisa. Misalnya warga Kota Semarang dapat tugas ke Brebes, dia masih bisa dapat surat suara Pilgub Jateng, tetapi Pilwakot Semarang tidak dapat," jelas Novi. Bagi mahasiswa dan pemilih yang bekerja di luar domisili, maka yang bersangkutan harus pulang agar bisa menyalurkan hak pilihnya. "Kalau pindah memilih pada Pilkada 2024 nantinya tidak bisa lintas provinsi. jadi bagi mahasiswa atau pekerja di luar provinsi harus pulang ya. Hal ini perlu digarisbawahi oleh semua keluarga pendengar Radio Rhema agar tidak menjadi miskomunikasi," tuturnya. Karena hari pemungutan suara Pilkada 2024 dilakukan di hari libur, Novi berharap seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya sesuai domisili masing-masing. "Ya harapannya bisa menyempatkan pulang untuk nyoblos, karena suara pemilih ini sangat berarti untuk pembangunan daerah," lanjut Novi. Novi juga berharap agar partisipasi dan kualitas penyelenggaraan pilkada kian meningkat. "Bukan hanya sekedar meningkatnya angka partisipasi tapi juga meningkatkan kualitas pemilih dengan dilihat dari berkurangnya jumlah suara tidak sah dan meningkatnya jumlah suara sah," kata Novi. Mengenai persiapan Pilkada 2024 di Kota Semarang, Novi menjelaskan bahwa KPU sudah melaksanakan serangkaian tahapan sejak awal tahun 2024.  Pada bulan Agustus nanti KPU akan membuka pendaftaran paslon Pilwakot Semarang 2024, dan akan mulai merekrut anggota KPPS pada bulan Oktober. "Pendaftaran paslon nanti 27-29 Agustus 2024, kalau rekrutmen KPPS itu belum ya, kemungkinan bulan Oktober. Syarat pendaftaran nanti akan diinformasikan lewat kanal sosmed KPU Kota Semarang," ujarnya. (ina/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Temukan 46.871 Pemilih TMS Hasil Sinkronisasi Daftar Pemilih Pilkada

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Pasca kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang melakukan penyusunan daftar pemilih sementara (DPS) dalam proses tersebut KPU, PPK, PPS dan pantarlih se-Kota Semarang menemukan 46.871 pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS). Data tersebut terdiri dari pemilih meninggal sebanyak 8.789, ganda 1.905, pemilih di bawah umur 1, pindah domisili 7.070, TNI 62, Polri 103, dan pemilih di TPS yang tidak sesuai 28.941. Sementara itu KPU Kota Semarang juga mencatat pemilih berdasarkan beberapa klasifikasi pemilih, diantaranya pemilih baru sebanyak 34.946 (L) 17.837, (P) 17.109; pemilih yang elemen datanya mengalami perubahan/perbaikan sebanyak 75.739, (L) 36.761, (P) 38,978. Berdasarkan hasil sinkronisasi tersebut, maka pemilih aktif Pilkada 2024 yang terdaftar di Kota Semarang sebanyak 1.268.152, (L) 615.332, (P) 652.820; yang terdiri dari 566.727 KK dan tersebar di 2.358 TPS. 2.354 TPS reguler dan 4 TPS di lokasi khusus. Sebelumnya, untuk pemilih yang berada pada Lapas di Kota Semarang, yakni Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang dan Lapas Perempuan Kelas 2A Semarang, KPU juga telah melakukan langkah-langkah koordinatif untuk memastikan hak politik warga binaan dapat tersalurkan dengan baik. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Lapas dan Dispendukcapil Kota Semarang, pada 24 Juli 2024, antara KPU Kota Semarang dan lapas di Kota Semarang menyepakati didirikannya 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus yang akan didirikan di dalam Lapas. Dari keempat TPS khusus tersebut, tiga di antaranya akan dibuat di dalam Lapas Kelas 1 Kedungpane untuk memfasilitasi 1.363 warga binaan, dan satu sisanya akan berdiri di dalam Lapas Perempuan Kelas IIA Kota Semarang untuk memfasilitasi 162 pemilih. Demi memastikan hak pilih warga binaan digunakan sebagaimana mestinya, KPU Kota Semarang telah melakukan kunjungan ke Lapas Kelas 1 Kedungpane Semarang untuk mendorong dilakukannya perekaman KTP elektronik dan pengecekan biometrik. Penggunaan alat biometrik tersebut bertujuan agar proses identifikasi dan status perekaman KTP elektronik menjadi mudah dan lebih akurat. Karena dalam proses tersebut akan dilakukan pengecekan retina mata, sehingga warga binaan lapas bisa menggunakan hak pilihnya sesuai dengan data kependudukan yang riil. Dalam proses penyusunan DPS, PPS menyusun daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) berdasarkan hasil coklit dengan menggunakan formulir Model A[1]Daftar Perubahan Pemilih. Daftar pemilih hasil pemutakhiran disusun dalam urutan pemilih per nama untuk: (a) pemilih baru; (b) Pemilih yang tidak memenuhi syarat; dan (c) perbaikan data pemilih. Pada KPU 26 dan 27 Juli 2024 KPU Kota Semarang bersama PPK se-Kota Semarang juga telah melakukan sinkronisasi daftar pemilih hasil coklit untuk mengecek kebenaran data pemilih, meminimalisir data pemilih ganda, dan pemilih dengan elemen data RT/RW 00. (rap/ed. Foto: rap/KPU Kota Semarang)