Berita Terkini

Kunjungi KPU Kota Semarang, PLT Deputi Bidang Administrasi Setjen KPU RI Tekankan Pentingnya Kekompakan Tim

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id - Dalam kunjungan kerja yang dilakukan Plt. Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal (Setjen) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Suryadi ke kantor KPU Kota Semarang menekankan pentingnya menjaga soliditas dan kekompakan tim sekretariat dalam mendukung suksesnya tahapan Pemilu Tahun 2024, Kamis (24/8). "Ini penting untuk dipahami bersama bahwa kita perlu memiliki visi yang sama dalam melaksanakan tugas-tugas untuk mendukung tahapan Pemilu. Untuk itu sekretariat KPU di tiap-tiap satker harus kompak dan solid," ujar Suryadi. Dalam arahan yang disampaikan kepada seluruh pegawai KPU Kota Semarang, Suryadi juga menjelaskan bahwa kekompakan tersebut perlu dirawat dengan baik, sehingga dalam melaksanakan tugas kelembagaan, sekretariat KPU dapat bekerja dengan optimal sesuai dengan arahan pimpinan. "Kekompakan dan soliditas ini perlu dirawat, karena bapak/ibu lah yang akan melaksanakan seluruh tahapan pemilu, khususnya Pemilu 2024 yang tahapannya sedang kita lakukan ini," lanjut dia. Mengenai dukungan anggaran pelaksanaan Pemilu 2024, Suryadi meminta jajaran sekretariat KPU Kota Semarang untuk melakukan perencanaan dengan baik agar seluruh tahapan pemilu yang akan dilaksanakan memiliki dukungan anggaran yang mencukupi. "Proses penyusunan anggaran, RKAKL, RAB harus dibuat secara tepat, akurat dan sebaik mungkin, jadi tahapan-tahapan pemilu yang memang harus dilakukan sudah memiliki dukungan anggaran yang cukup," terang Suryadi. Kunjungan kerja Suryadi tersebut diterima oleh Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo, pejabat struktural, fungsional dan seluruh staf sekretariat KPU Kota Semarang. Pasca mengunjungi kantor KPU Kota Semarang, rombongan melanjutkan kunjungan kerjanya ke kantor KPU Provinsi Jawa Tengah dalam agenda serupa, yakni monitoring kesiapan satker dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024. (rap/ed. Foto: awh/if/KPU Kota Semarang)

KPU Kota Semarang Hadiri Kunjungan Kerja Spesifik Komisi 2 DPR RI Dalam Rangka Kesiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri kegiatan kunjungan kerja spesifik Komisi 2 DPR RI untuk mengetahui kesiapan Kota Semarang dalam melaksanakan tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024, Kamis (24/8). Kegiatan yang berlangsung di Gedung Moch. Ichsan lantai 8 kompleks Balaikota Semarang tersebut dihadiri oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, Plt. Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal KPU RI, Suryadi, serta tamu undangan lainnya.  Kegiatan diawali dengan sambutan dari ketua tim kerja kunjungan kerja spesifik DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Saan Mustopa.  Dalam sambutannya, Saan menyampaikan bahwa kedatangan Komisi 2 DPR RI ke Kota Semarang adalah untuk memastikan persiapan pemilu yang transparan dan akuntabel.  Selain itu ia juga hendak memastikan bahwa adanya kerja sama, koordinasi serta kolaborasi antara KPU, Bawaslu, serta serta Dispendukcapil dalam menyusun daftar pemilih. Dalam paparannya, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom (Nanda) mengatakan bahwa KPU telah merilis Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Semarang dalam Pemilu 2024. "Terhitung 735 bakal calon yang mendaftar, 687 memenuhi syarat, dan 48 orang tidak memenuhi syarat," kata Nanda.  Pada pelaksanaan Pemilu 2024 ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Semarang memberikan dukungan yang luar biasa dalam untuk memastikan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 di Kota Semarang berjalan lancar. "Pemkot Semarang memberikan support yang luar biasa. Sebelumnya kami telah melakukan penandatanganan berita acara terkait dana hibah untuk Pilkada 2024," terang Nanda.   Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, mengatakan bahwa tahapan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 dimulai sejak tahun 2022.  Pada tahapan tersebut Bawaslu telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas KPU Kota Semarang. Terkait indeks kerawanan, Bawaslu telah menyusun indikator indikator berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemilu sebelumnya. (ani/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)

Peran Pemilih Pemula Dalam Demokrasi

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menghadiri undangan SMP Negeri 8 Kota Semarang sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi dengan tajuk Peran Pemilih Pemula Dalam Tahapan Pemilu Tahun 2024, Rabu (23/8). Hadir pada kegiatan yang dilaksanakan di SMP Negeri 8 Kota Semarang tersebut adalah Anggota KPU Kota Semarang, Novi Maria Ulfah. Dalam paparannya, Novi membahas mengenai langkah-langkah agar siswa SMP sebagai pemilih pemula dapat terdaftar sebagai pemilih. Yaitu usia 17 atau lebih pada hari pemungutan suara. "KPU sudah menetapkan DPT, nah bagi pemilih pemula perlu melihat apakah teman-teman sudah masuk dalam daftar pemilih atau belum, bisa di cek di dptonline.kpu.go.id dengan memasukkan NIK, nanti bisa terlihat apakah sudah masuk atau belum," kata Novi. Pada prinsip one person, one vote, one value, Novi mengatakan bahwa peran pemula dalam proses demokrasi memiliki nilai yang sama.  Novi mengatakan bahwa peran pemilih pemula dalam menentukan calon pemimpin dalam Pemilu 2024 lebih besar. Oleh sebab itu Novi mengharapkan kepada para pemilih pemula untuk bisa memanfaatkan hak pilih yang dimilikinya dengan menjadi pemilih cerdas. "Jadi sebelum memilih perlu kita pelajari latar belakang calon, bisa lewat medsos KPU, dan calon. Pastikan kita mendapat informasi dari sumber yang terpercaya sebagai rujukan agar terhindar dari praktik kampanye hitam," pesan Novi. (if/ed. Foto: if/KPU Kota Semarang)

Rakor Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang I

Banjarbaru, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pemetaan Potensi Permasalahan Hukum Gelombang Pertama yang digelar oleh KPU RI di Dafam Q hotel, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (23/8). Kegiatan yang berlangsung pada 21-23 Agustus 2023 tersebut mengundang Anggota KPU dan Kasubbag Hukum dan SDM Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota. Dalam pembukaan kegiatan, Anggota KPU RI Divisi Hukum, Mochammad Afifudin menyampaikan bahwa dalam melakukan mitigasi potensi sengketa hukum diperlukan strategi yang terencana.  Selain itu Afifudin juga menekankan pentingnya profesionalitas dan integritas penyelenggara pemilu. "Mitigasi dan pemetaan potensi sengketa hukum yang akan dihadapi oleh KPU pasca pemetaan DPS dapat mulai dilakukan. KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota butuh strategi agar dapat meminimalisir potensi permasalahan. Saya juga berpesan jajaran KPU untuk dapat bekerja secara maksimal, profesional dan berintegritas," kata Afifudin. Narasumber pada kegiatan tersebut yaitu Fungsional Penata Kelola Pemilu Ahli Utama, Sigit Joyowardono, menyampaikan Pedoman Teknis Penanganan Pelanggaran Administratif dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum. Inspektur Utama, Nanang Priyatna menyampaikan Manajemen Resiko, Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo menyampaikan Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu, dan Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin menyampaikan Bambang Heriyanto, Sengketa Proses Pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara. Setelah penyampaian materi oleh narasumber, kegiatan kemudian dibagi menjadi 3 (tiga) kelas untuk melakukan simulasi penanganan sengketa yaitu proses mediasi di Bawaslu berdasarkan Peraturan Bawaslu Nomor 9 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan Umum. Kegiatan ditutup oleh Ketua HPU, Hasyim Asy’ari yang menyampaikan bahwa KPU memiliki kewenangan besar dalam pelakasanaan Pemilu. Oleh karena itu sikap tanggung jawab terhadap penyelenggaraan harus dikedepankan karena ini berkaitan dengan Lembaga. (rza/ed. Foto: rza/KPU Kota Semarang)

Upacara Peringatan Ulang Tahun Ke-78 Republik Indonesia

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang mengikuti upacara peringatan ulang tahun ke-78 Republik Indonesia, Kamis (17/8). Upacara memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia tersebut dilaksanakan di dua tempat, yakni di KPU Provinsi Jawa Tengah, dan Balaikota Semarang. Kegiatan upacara yang berlangsung di Balaikota Semarang diikuti oleh Sekretaris KPU Kota Semarang, Hari Soesilo, sementara itu upacara di KPU Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh Ketua, Anggota, pejabat struktural, dan staf KPU Kota Semarang. Dalam pidato yang disampaikan, Walikota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Ita) mengatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu Serentak Tahun 2024 untuk menjaga kondusivitas, stabilitas, kerukunan, dan persatuan yang telah terjalin di Kota Semarang. "Saya berpesan kepada sedulur-sedulur semuanya untuk dapat menjaga kondusivitas, stabilitas, kerukunan, dan persatuan, khususnya di Kota Semarang selama rangkaian pelaksanaan tahapan Pemilu agar tidak ada isu-isu hoax yang dapat menyebabkan polarisasi," tutur Ita. Sementara itu di halaman kantor KPU Provinsi Jawa Tengah, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Paulus Widiyantoro sebagai pembina upacara mengamanatkan kepada peserta upacara untuk tetap menjaga integritas dan kekompakan dalam melaksanakan tahapan Pemilu 2024. "Yang terpenting perlu kita pahami bersama dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemilu, kita harus tetap menjaga integritas dan netralitas serta menjalin kerjasama antar bagian yang lebih solid dan saling membantu," tutur Paulus. Seluruh pegawai, ketua, anggota, sekretaris, pejabat struktural, dan staf sekretariat KPU Kota Semarang mengikuti upacara tersebut dengan tertib dan khidmat. (awh/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang; dok. KPU Prov. Jateng)

KPU Kota Semarang Gelar Bimtek Aplikasi Sidalih Dalam DPTb dan DPK Pemilu 2024

Semarang, kota-semarang.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sidalih Dalam Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Aula Kantor KPU Kota Semarang, Senin (14/8). Bimtek tersebut menggundang Divisi Pemuktahiran Data Pemilih, Divisi Sosparmas se-Kota Semarang, serta mengundang Badan Kesbangpol Kota Semarang. Dalam materi yang disampaikan, Anggota KPU Kota Semararang Divisi Data dan Informasi, Ahmad Zaini menyampaikan supaya Divisi Mutarlih se Kota Semarang menguasai teknis penyusunan DPTb, dan DPK.  "Jadi teman-teman perlu memahami secara menyeluruh, bagaimana alurnya, caranya, dan sebagainya yang berkaitan dengan dalam penyusunan DPTb dan DPK." kata Zaini. Terkait tata cara melakukan pindah memilih dan penyusunan DPTb dan DPK menggunakan Sidalih online, Zaini meminta semua PPK untuk aktif melakukan sosialisasi dan memberikan pelayanan secara teliti. "Ini dibutuhkan peran semua, jadi harus aktif dalam melayani, dan melaksanakan tugas secara teliti," tambah Zaini.  Dengan cara tersebut Zaini berharap DPTb yang disusun dapat mengakomodir semua masyarakat yang memiliki hak pilih pada Pemilu 2024. Selanjutnya, di jelaskan teknis operasionalisasi Sidalih dan kriteria-kriteria yang dapat diakomodir dalam pelaksanaan  proses Pindah Memilih. Karena penyelenggara pemilu harus netral dalam memberikan pelayanan kepada semua pihak, Ketua KPU Kota Semarang, Henry Casandra Gultom menakankan perlunya menjaga kedewasaan dan integritas selama melaksanakan tugas. "Tahapan semakin dekat, dan semakin banyak kerja yang akan kita lakukan maka dalam bertugas dan saat melakukan osialisasi sangat diperlukan kedewasaan dan integritas dari kita semua," ujar Nanda. Sementara itu Anggota KPU Kota Semarang Divisi Sosparmas dan SDM, Novi Maria Ulfah meminta PPK yang hadir untuk tetap menjaga etika dalam bersosial media serta terus melakukan evaluasi dan pembelajaran. Dalam mempersiapkan kegiatan Kirab Pemilu pada 20 September 2023 mendatang, Novi berhadap PPK dapat ikut melakukan sosialisasi kepada pemilih pemula dan para pemilih di tempat-tempat keramaian umum. "Supaya tetap beretika dalam aktivitas bermedia sosial. Mengenai persiapan kirab tanggal 20 September 2023 mendatang mohon bantuan agar sosialisasi yang kita lakukan bisa menjangkau pemilih pemula di sekolah-sekolah, pemilih yang berada di keramaian, serta di tempat-tempat wisata Kota Semarang," kata Novi. Di akhir kegiatan dilakukan forum diskusi terkait rencana tindak lanjut dan catatan perbaikan dalam penyusunan DPTb dan DPK di Kota Semarang. (rs/ed. Foto: awh/KPU Kota Semarang)